Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Bank Indonesia Copot Tiga Pejabat Usai Jadi Komisaris Bank BUMN, Siapa Saja?
TEMPO BISNIS   | Maret 30, 2025
6   0    0    0
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah mengambil langkah signifikan guna memberhentikan dengan hormat tiga pejabatnya yang baru saja diangkat sebagai komisaris di beberapa bank Badan Usaha Milik Negara disingkat bank BUMN.
Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Dewan Gubernur BI yang berlangsung pada 27 Maret 2025. Pemberhentian ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan efektif sejak keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) masing-masing bank.
“Pemberhentian dimaksud efektif berlaku sejak tanggal masing-masing keputusan RUPST,” kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso di Jakarta, Kamis, 27 Maret 2025 yang dikutip dari Antara.
Siapa Saja Pejabat yang Diberhentikan?
Sebelumnya, Edi  menjabat sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI. Menurut laporan Tempo, Edi mengawali kariernya di bank sentral Indonesia pada 1993. Selama berkarier, Ia pernah memegang posisi sebagai Kepala Kantor Perwakilan BI Singapura dari 2017 sampai 2018. Berikutnya, Edi dipercaya menjabat sebagai Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran dari 2018 hingga 2019. Selanjutnya, Ia berhasil memegang posisi sebagai Kepala Departemen Manajemen Risiko dari 2019 sampai 2022.
Kini, dirinya diberhentikan dengan terhormat guna melanjutkan kerja sebagai Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) pada 24 Maret 2025. Adapun Edi akan melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya jika telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan guna memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dirangkum dari laman resmi Bank BNI, Donny sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Grup Operasi Moneter Bank Indonesia, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia London periode 2017-2019. Di tahun berikutnya, Donny memegang posisi sebagai Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI mulai 2020 sampai 2025. Kini, dirinya ditunjuk sebagai Komisaris PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) pada 26 Maret 2025.
Berdasarkan laporan Tempo, selama bekerja di BI, Ida pernah menjabat sebagai Analis Hukum di Direktorat Hukum pada 1993 hingga 1998. Kemudian dirinya bertanggung jawab sebagai Analis Madya di Tim Pengaturan Sistem Pembayaran pada 1998 sampai 2008. Satu tahun berikutnya, Ida dipercaya memegang posisi sebagai Ketua Tim Perizinan dan Informasi – Sistem Pembayaran mulai 2009 sampai 2011.
Ketua Tim Pengaturan Sistem Pembayaran selama satu tahun, 2012 hingga 2013. Selanjutnya, sejak 2013, Ida mengisi posisi sebagao Kepala Grup Pengawasan Sistem Pembayaran dan PVA.
Saat ini, dirinya diangkat sebagai Komisaris Independen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dalam RUPST pada 26 Maret 2025.
Ramdan menjelaskan bahwa pemberhentian secara terhormat kepada ketiga pejabat BI telah diputuskan melalui Rapat Dewan Gubernur BI. Dalam keterangannya, Ramdan menegaskan bahwa BI menyambut baik penunjukan pejabat-pejabat tersebut sebagai anggota Dewan Komisaris di bank-bank BUMN.
Selain itu, Ramdan menyampaikan bahwa jabatan asisten gubernur adalah jabatan karier tertinggi di BI setelah melalui proses penugasan serta seleksi yang ketat. Lebih lanjut, ketiga pejabat tersebut, kata Ramdan, telah berkarier lebih dari 30 tahun di bank sentral Indonesia serta senantiasa menunjukkan kinerja, dedikasi, profesionalisme dan integritas yang tinggi. Ramdan menambahkan, melalui penunjukan ketiga pejabat BI tersebut dalam posisi yang baru, mereka diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi industri perbankan dan perekonomian nasional.
“Bank Indonesia meyakini ketiga pejabat tersebut dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi kinerja perbankan dalam mendukung kemajuan perekonomian nasional,” kata Ramdan yang dikutip dari Antara.
Dinda Shabrina, Ervana Trikarinaputri, dan Melynda Dwi Puspita berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Airlangga Ungkap Instruksi Prabowo Agar Jumlah Komisaris Bank BUMN Dipangkas
komentar
Jadi yg pertama suka