Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Tanah Air
Komnas HAM Minta Komdigi Awasi Penggunaan Aplikasi Kencan Online
CNN INDONESIA   | Maret 31, 2025
9   0    0    0
Jakarta, CNN Indonesia --
Komnas HAM meminta Kementerian Komdigi mengevaluasi dan mengawasi ketat penggunaan aplikasi pertemanan dan kencan online di Indonesia.
Hal ini disampaikan menyusul kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh eks Kapolres Ngada Fajar Widyadharma.
"Melakukan evaluasi secara menyeluruh dan pengawasan ketat terhadap penggunaan aplikasi pertemanan dan kencan online (aplikasi MiChat dan sejenisnya)," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya, Minggu (30/3).
Komnas HAM mengingatkan penggunaan aplikasi pertemanan dan kencan online itu menimbulkan dampak serius terhadap peristiwa prostitusi dan tindak pidana perdagangan orang.
Mereka juga meminta Komdigi memerhatikan penggunaan aplikasi itu serta dampaknya bagi tumbuh kembang dan gaya hidup anak remaja.
Dalam kasus yang menjerat Kapolres Ngada ini, Komnas HAM juga meminta kepolisian, Pemda NTT, dan Pemkot Kupang melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh terhadap ketiga korban anak dalam kasus ini.
Komnas HAM menyatakan langkah itu diambil untuk memastikan ketiga korban anak dalam kondisi yang sehat dan tidak mendapatkan transmisi penyakit apapun sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual dan eksploitasi.
"Mengingat hasil pemeriksaan kesehatan terhadap salah satu korban anak positif terinfeksi penyakit menular seksual," ucap Uli.
(mnf/end)
komentar
Jadi yg pertama suka