Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Tanah Air
Yusril: Hukuman Mati di KUHP Baru Diperlakukan Khusus dan Hati-hati
CNN INDONESIA   | April 10, 2025
19   0    0    0
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan pidana mati dalam KUHP tidak dihapus, tapi ditempatkan sebagai pidana khusus serta dilaksanakan hati-hati.
komentar
Jadi yg pertama suka