Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Komdigi Ajak Pengguna Ponsel Beralih ke eSIM, Tangkal Penipuan dan Pencurian Data
TEMPO BISNIS   | April 12, 2025
8   0    0    0
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan penipuan berbasis perangkat seluler yang marak terjadi beberapa waktu belakang. Insiden ini ditengarai karena mudahnya pengguna untuk mendaftarkan kartu SIM di perangkat seluler. Padahal pemerintah membatasi satu orang hanya boleh memiliki tiga nomor per operator.
Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid mengatakan solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan memutakhirkan data pengguna. Kemudian dia juga meminta kepada masyarakat untuk mendaftarkan nomornya melalui eSIM alias tanpa kartu fisik.
"Pada dasarnya, pemutakhiran data oleh operator seluler untuk bisa memastikan bahwa untuk satu NIK sesuai dengan semangat dari Permenkominfo sebelumnya dibatasi satu NIK itu tiga nomor per operator," ucap Meutya saat sosialisasi eSIM dan pemutakhiran data di Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat, 11 April 2025.
Aturan mengenai kepemilikan nomor telepon itu sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. Kebijakan ini membatasi kepemilikan nomor ponsel, yakni satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) maksimal terdaftar untuk tiga nomor per operator seluler.
Meutya mengatakan, eSIM mampu menangkal penyalahgunaan identitas dalam layanan telekomunikasi. Saat ini terdapat 350 juta kartu SIM yang terdaftar di perangkat seluler, sedangkan populasi masyarakat Indonesia hanya berkisar di angka 280 juta jiwa. Dia menyebut ada perbedaan signifikan antara kartu SIM yang terdaftar dengan jumlah penduduk di Indonesia menandakan risiko penipuan masih cukup tinggi.
Komdigi secara bertahap memutakhirkan data-data kartu SIM pada pengguna perangkat seluler. Sembari itu juga menyosialisasikan kehadiran eSIM yang sudah bisa dipakai oleh pengguna seluler tanah air. Meskipun saat ini belum ada imbauan yang mewajibkan semua pengguna ponsel memakai eSIM tersebut.
“Sekarang ini sifatnya edukasi dan sosialisasi, kami berharap masyarakat bisa dengan sukarela beralih ke eSIM untuk terhindar dari risiko penipuan atau pencurian data,” ucap Meutya.
Pada agenda sosialisasi di Gelora Bung Karno, Meutya mengundang sejumlah operator seluler untuk mengedukasi masyarakat soal pendaftaran eSIM tersebut. Namun beberapa ponsel seri lama atau jadul belum mendukung untuk mendapatkan layanan ini.
“Namun kami tetap mendorong pengguna untuk mendaftarkan nomor ponsel lama mereka ke operator seluler, walau belum bisa mendapatkan layanan eSIM, setidaknya ada upaya untuk memastikan nomor mereka aman dari pihak-pihak yang ingin menyalahgunakannya,” kata Meutya.
komentar
Jadi yg pertama suka