Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
ICLA Dukung Prabowo Hapus Kuota Impor, Ini Alasannya
TEMPO BISNIS   | Kemarin, 17:18
1   0    0    0
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesian Corporate Lawyer Association (ICLA) mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto menghapus kuota impor. Ketua ICLA Mulyadi mengatakan, ia telah menyampaikan usul penghapusan kuota impor ini sejak 2020.
"Pada saat Rapat Dengar Pendapatan (RDP) kami sudah menyampaikan kepada pemerintah melalui Komisi IV DPR RI agar sistem kuota impor dihapus atau sistem kuota diubah menjadi tariff barrier," ucap Mulyadi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 12 April 2025.
Mulyadi mengatakan, kebijakan sistem kuota impor telah mengakibatkan harga jual komoditas pangan menjadi mahal. Sebab, urusan impor adalah urusan izin. Sedangkan perizinan kerap dipakai untuk mencari keuntungan, antara otoritas dengan pelaku usaha kroninya.
Proses impor, ujar Mulyadi, seringkali cacat prosedur karena tak berjalan sesuai ketentuan. Masalah merentang dari diskriminasi dalam penerbitan persetujuan impor (PI). Bahkan, menurut dia, ada persetujuan impor terbit dalam waktu perpajangan. "Jadi sangat komplek rezim perizinan di Indonesia ini," ujar Mulyadi.
Tariff barrier, menurut Mulyadi, bisa menjadi solusi karena akan menambah pendapatan negara sekaligus memproteksi produksi dalam negeri dari ancaman barang produk impor.
Mulyadi berharap, kementerian terkait dapat melaksanakan dan menyesuaikan aturan tentang kebijakan kuota impor atau Neraca Komoditas (NK) yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2025 serta turunannya dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2022 Jo Permendag Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Rencana penghapusan kuota impor disampaikan Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025. Ia menginstruksikan Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan menghapus kuota impor untuk komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak, misalnya daging.
“Siapa mau impor daging, silakan. Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silakan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok. Bikin kuota-kuota, habis itu perusahaan A, B, C, D yang ditunjuk. Hanya dia boleh impor. Enak saja. Sudahlah, kita sudah lama jadi orang Indonesia. Jangan pakai praktik-praktik itu lagi," ucap Prabowo.
Kepala Negara tak merinci apa yang dimaksud dengan praktik-praktik tersebut. Tapi berdasarkan penelusuran Tempo, sistem kuota impor terbukti membuka celah korupsi dengan melanggengkan praktik perburuan rente. Praktik ini terjadi di berbagai komoditas, di antaranya daging, bawang putih, dan ikan salmon.
Pemerintah membatasi impor hanya bagi perusahaan-perusahaan tertentu yang diduga dekat dengan penguasa. Sedangkan perusahaan yang tak mendapatkan jatah impor diminta untuk membeli izin dari mereka yang menerima kuota. Biaya tambahan dalam jual-beli izin ini kemudian mengakibatkan harga melejit di pasaran.
komentar
Jadi yg pertama suka