Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Mendes Usul Kopdes Merah Putih Pakai Kantor Desa dan Fasilitas Umum
CNN EKONOMI   | Kemarin, 09:21
4   0    0    0
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengakui masih banyak desa di Indonesia menghadapi kendala keterbatasan lahan untuk pembangunan unit usaha Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Sebagai solusi, Yandri mengusulkan agar koperasi bisa memanfaatkan bangunan yang sudah ada seperti kantor desa, gudang lama, atau fasilitas umum lainnya tanpa harus membangun baru.
Yandri menyampaikan sebagian besar desa tidak memiliki tanah kas desa (TKD), sehingga kepala desa perlu mencari alternatif. Salah satunya adalah menggunakan fasilitas yang sudah tersedia atau bekerja sama dengan desa lain yang berdekatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya katakan tadi antar desa satu dengan desa yang lain pasti tidak sama. Tapi kondisi objektif secara umum, desa tidak memiliki tanah kas desa. Jadi mohon nanti para kepala desa cari solusi yang terbaik. Apakah ada bangunan yang bisa dirubah menjadi gudang atau sewa tanah atau lain sebagainya," kata Yandri dalam Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin (14/4).
Ia juga menyoroti masalah desa yang berada di kawasan hutan, di mana penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tak diperbolehkan untuk membangun di atas kawasan tersebut.
Untuk itu, Kementerian Desa akan melakukan pembicaraan khusus dengan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna mencegah persoalan hukum di kemudian hari.
"Kami akan melakukan pembicaraan khusus dengan menteri kehutanan dan menteri ATR/BPN. Sehingga tidak ada persoalan di kemudian hari," ujar Yandri.
Solusi lainnya, menurut Yandri, adalah mendorong desa-desa yang bersebelahan untuk bekerja sama membentuk koperasi gabungan. Dengan penggabungan tersebut, maka lokasi kegiatan koperasi bisa dipusatkan di salah satu desa saja.
Ia juga mengingatkan agar musyawarah desa dilakukan bersama apabila terjadi penggabungan.
"Kalau penduduknya di bawah 500 orang mohon nanti rapat usaha musyawarah desa khususnya, rapat usaha musyawarah desa gabungan. Sehingga akan diputuskan keputusan bersama antar desa itu," ucapnya.
Terkait keterbatasan lahan dan banyaknya jenis layanan dalam koperasi, Yandri menilai tak semua unit usaha harus berada di satu lokasi. Ia membuka kemungkinan agar layanan seperti kesehatan bisa beroperasi di Posyandu, sementara gudang atau cold storage berada di tempat terpisah, tetapi tetap dalam wilayah desa.
"Kalau memang keterbatasan lahan, ini salah satu solusi yang mau kita ambil nanti. Jadi tidak akan kita paksakan, mesti ada lahan 1.000 meter, enggak mungkin. Kalau enggak ada ya mungkin kantor desa bisa kita pakai, posyandu kita bisa pakai, gudang yang sudah ada bisa kita pakai," tegasnya.
(del/pta)
komentar
Jadi yg pertama suka