Ekonomi & Bisnis
Harga Bawang Putih Tembus Rp 60 Ribu per Kilogram, KSP: Tidak Aman
TEMPO BISNIS
| 21 jam yang lalu
8 0 0
0
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi III Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Edy Priyono mengungkapkan, harga bawang putih kini naik kembali sebesar 5,41 persen dibandingkan bulan lalu. Harga rata-rata nasioal komoditas ini menyentuh Rp 46.800 per kilogram, jauh di atas harga acuan penjualan (HAP) Rp 38.000 per kilogram.
"Ini juga masalah lama. Bukan hanya harganya tinggi, tapi juga semakin tinggi. Kala ini (bawang putih) sudah tinggi, naik lagi dibanding bulan lalu," ujar Edy dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) yang disiarkan secara daring, Senin, 14 April 2025.
Di beberapa daerah, Edy mengungkap, harga bawang putih sudah sangat tinggi. Ia mengategorikan produk hortikultura ini sebagai komoditas yang "tidak aman". Sebab, selisih aktual antara harga dan HAP cukup lebar, yakni Rp 23.160 per kilogram.
Lonjakan harga bawang putih juga terjadi di Jakarta, yang notabene daerah dengan akses mumpuni ke titik-titik distribusi. Tercatat lima kota administratif Jakarta termasuk dalam sepuluh besar daerah dengan harga bawang putih paling tinggi lonjakannya.
Nabire memimpin daftar wilayah dengan harga bawang putih tertinggi yakni Rp 66.667 per kilogram. Ibu Kota Provinsi Papua Tengah ini disusul Jakarta Pusat sebesar Rp 61.100 per kilogram, Tangerang Rp 60.000 per kilogram, dan Cilegon Rp 60.000 per kilogram.
Selanjutnya, ada Jakarta Timur dengan Rp 58.333 per kilogram, Jakarta Selatan Rp 55.750 per kilogram, Kota bogor Rp 55.000 per kilogram, Manokwari Rp 55.000 per kilogram, Jakarta Utara 53.333 per kilogram, dan Jakarta Barat Rp 53.250 per kilogram.
Lonjakan harga bawang putih menjadi bahasan rutin dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Pada Senin, 24 Maret 2025, Edy meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) mewaspadai kenaikan harga bawang putih yang kini tembus Rp 50 ribu per kilogram di sejumlah tempat. “Ini mohon untuk menjadi perhatian, terutama dari instansi terkait dalam hal ini adalah Kementerian Perdagangan," katanya.
Tempo pada pertengahan Maret lalu mengungkap penyebab kenaikan harga tak wajar itu. Lima orang importir yang tak mendapat jatah impor bawang bercerita, para importir penerima rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dan surat persetujuan impor (SPI) menunda realisasi impor karena menghindari operasi pasar.
Pasalnya, harga yang didapat mereka dari Cina mencapai US$ 1.445 per ton. Dengan kurs dolar Amerika Serikat 16.400, harga bawang putih dari Negeri Tirai Bambu sebesar Rp 23.698.000 per ton atau setara Rp 23.698 per kilogram.
Ditambah tetek-bengek biaya transportasi, total kocek yang harus dirogoh importir hingga bawang putih sampai ke gudang mereka mencapai Rp 25.198 per kilogram. Dari sini, harga jual di tingkat importir mencapai Rp 33.500 per kilogram. Harga ini lebih tinggi dari harga yang dipatok pemerintah untuk operasi pasar, yakni Rp 32 ribu per kilogram.
komentar
Jadi yg pertama suka