Ekonomi & Bisnis
Jika Kuota Impor Bakal Dihapus, Bisakah Harga Daging Kerbau Kembali Wajar
TEMPO BISNIS
| April 16, 2025
11 0 0
0
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (Nampa) Ishana Mahisa menilai instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus kuota impor akan membuat harga daging kerbau menjadi wajar. Kini harga daging kerbau berada di kisaran Rp 100 ribu per kilogram, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 80 ribu per kilogram.
"Daging kerbau ini kalau dimasukkan ke Indonesia oleh pelaku usaha swasta, akan sama dengan di Malaysia. Di sana, daging kerbau itu dimasukkan oleh pelaku usaha swasta, jumlahnya itu ada 22 perusahaan, sehingga harganya memang jadi harga yang wajar," ujar Ishana kepada Tempo, Sabtu, 12 April 2025.
Ishana mengatakan total cost, insurance, and freight (CIF) atau biaya yang dibutuhkan untuk pengiriman barang impor antara Indonesia dan Malaysia tak jauh berbeda. Tapi ketika masuk ke pasar Indonesia, harga bahan pangan itu jauh melejit dibandingkan negara tetangga. Hal ini diduga akibat permainan dari sistem kuota impor.
"Pak Presiden kan pasti enggak mungkin ngomong tanpa alasan, tanpa data. Justru saya tuh kaget tuh, berarti Pak Presiden pakai data industri atau impor Indonesia yang jumlahnya hampir US$ 220 miliar," ujar Ishana.
Dari total Impor Indonesia, menurut Ishana, 76 persen di antaranya merupakan bahan baku dan bahan penolong, 17 persen barang modal, dan hanya 7 hingga 8 persen barang konsumsi. Artinya, ujar dia, pembebasan kuota impor sama dengan membebaskan kekangan industri. Orang akan menjadi bisa berusaha dan pertumbuhan ekonomi akan terdongkrak karena nilai tambah.
Ishana menambahkan pembebasan kuota impor akan berdampak positif kepada industri, seperti industri pengolahan daging, industri pariwisata, hotel restoran dan katering atau horeka, serta konsumen langsung. Aktivitas industri akan memberikan nilai tambah yang mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Dengan 76 persen importasi untuk bahan baku dan penolong, Ishana mengatakan, multiplier effect yang ditimbulkan dari pembebasan kuota impor akan luar biasa. Bahkan, Indonesia dapat memiliki daya saing dengan industri negara lain.
"Tapi kalau misalnya kuota ini dibatasi dengan kuota, industri mau ngambil juga terbatas, semuanya terbatas, ya akhirnya produk jadi dari orang lainnya akan masuk ke negara lain. Artinya nilai tambahnya nggak dinikmati oleh masyarakat Indonesia," ujar Ishana.
"Tapi kalau misalnya kuota ini dibatasi dengan kuota, industri mau ngambil juga terbatas, semuanya terbatas, ya akhirnya produk jadi dari orang lainnya akan masuk ke negara lain. Artinya nilai tambahnya nggak dinikmati oleh masyarakat Indonesia," ujar Ishana.
komentar
Jadi yg pertama suka