Ekonomi & Bisnis
Komisioner BP Tapera Beberkan Alasan 13 Profesi Masuk Segmen Khusus Program Rumah Subsidi
TEMPO BISNIS
| April 17, 2025
8 0 0
0
TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengklaim segmentasi program rumah subsidi khusus untuk 13 profesi ditentukan melalui kajian mendalam.
Ia berujar, program ini dilakukan untuk ketepatan sasaran penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Adapun 13 profesi yang kini menjadi segmen khusus program rumah subsidi, yaitu guru, TNI AD, Polri, tenaga kesehatan, pekerja migran, buruh, nelayan, petani, pengemudi transportasi online, pekerja ekonomi kreatif, kader lapangan BKKBN, serta asisten rumah tangga atau ART. Pemerintah mengalokasikan kuota FLPP sebanyak 164.260 unit dari total 220 ribu unit.
“Ini profesi yang selama ini common (umum). Bagian dari klister desil 1 sampai 8, MBR (masyarakat berpenghasilan rendah)” kata Heru saat ditemui di Kantor Kementerian PKP, Gedung Wisma Mandiri 2, Jakarta Pusat, Rabu, 16 April 2025.
Heru mengklaim pemilihsan 13 profesi sebagai segmen khusus program rumah subsidi tidak mendiskriminasi profesi lain. Pasalnya, pemerintah masih membuka kuota reguler untuk masyarakat. “(Program FLPP) esksiting tetap bukan. Syarat ketentuan sama,” kata dia.
Lebih lanjut, Heru juga menyampaikan bahwa segmentasi profesi penerima rumah subsidi dilakukan untuk menjamin demand atau peermintaan. Dengan begitu, pengembang perumahan maupun bank penyalur lebih percaya diri karena mendapat kepastian permintaan.
Sebelumnya, program penyaluran rumah subsidi melalui segmentasi profesi dikritik pengamat properti dari AS Property Advisory Anton Sitorus. Ia mengatakan pemerintah seharusnya memprioritaskan penyaluran rumah subsidi bagi siapapun yang paling membutuhkan dan paling perlu dibantu. Artinya, pemerintah tidak semestinya menentukan prioritas penerima hanya berdasarkan klasifikasi profesi.
"Program untuk masyarakat itu harus universal. Tidak boleh ada diskriminasi, regardless occupation (terlepas dari pekerjaan)" kata Anton kepada Tempo, Rabu, 16 April 2025.
Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Pewarta Foto Indonesia (PFI) Reno Esnir. Bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), PFI menyatakan penolakan terhadap program rumah subsidi untuk jurnalis. Menurut Reno, subsidi rumah seharusnya tidak diberikan berdasarkan profesi.
"Mestinya untuk warga yang membutuhkan dengan kategori penghasilan, apapun profesinya," kata Reno melalui keterangan resmi pada Selasa, 15 April 2025.
Reno menyatakan PFI menolak menerima program ini karena masih ada masyarakat dari berbagai latar belakang profesi lainnya yang harus membutuhkan program rumah subsidi melalui jalur normal. Selain itu, dia menolak karena jalur khusus untuk jurnalis bisa mendapat rumah subsidi akan memberi kesan buruk bagi profesi ini.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait alias Ara menyebut segmentasi profesi dilakukan agar program rumah subsidi bisa tepat sasaran. Politikus Partai Gerindra itu juga mengatakan profesi lain—terutama dari sektor informal—akan menjadi sasaran berikutnya. Misalnya, pedagang bakso atau penjual sayuran.
"Saya akan pikirkan tambahan-tambahan untuk wong cilik," kata Maruarar Sirait di kantornya, pada Rabu, 16 April 2025. seperti pedagang bakso atau penjual sayuran. "Mereka, rakyat, harus dapat akses perbankan meskipun lebih sulit. Mereka harus dapat keadilan.”
komentar
Jadi yg pertama suka