Ekonomi & Bisnis
Kementan Sebut Status Lahan Jadi Hambatan Utama Peremajaan Sawit
TEMPO BISNIS
| Mei 15, 2025
1 0 0
0
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian, Ardi Praptono, mengungkapkan adanya perlambatan dalam program peremajaan sawit. “Banyak hal yang terkait dengan kementerian lain, jadi kita masih menunggu status lahan,” ujarnya kepada wartawan di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Mei 2025.
Ardi menjelaskan, masalah status lahan tersebut membuat pihaknya harus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Untuk mengatasi kendala ini, Ardi berencana memanfaatkan teknologi digital dalam proses peremajaan sawit. “Nanti kami akan coba menggunakan citra satelit dan membangun sistem informasi,” kata dia.
Ardi optimistis penggunaan teknologi tersebut akan mempercepat proses peremajaan sawit dengan memperjelas status dan kepemilikan lahan. “Ini akan menambah akselerasi karena status kebun akan jelas,” tambahnya.
Sampai saat ini, Kementerian Pertanian telah melakukan peremajaan sawit seluas hampir 400 ribu hektare. Meski terjadi perlambatan, Ardi yakin digitalisasi akan membantu memperjelas status lahan dan kepemilikan.
Menurut Ardi, peremajaan sawit sangat penting untuk meningkatkan produktivitas dan produksi petani, mengingat hampir 42 persen lahan sawit dikuasai oleh masyarakat. Ia memproyeksikan penghasilan minyak kelapa sawit mentah (CPO) bisa mencapai 100 juta ton pada 2040, apabila perluasan lahan sawit terus dilakukan.
komentar
Jadi yg pertama suka