Media Jepang
4 Orang Jepang Ditangkap Karena Diduga Jual Gading Gajah
JAPANESE STATION
| Juni 4, 2025
7 0 0
0
Berita Jepang | Japanesestation.com
Pihak kepolisian Jepang telah menangkap empat orang yang diduga menjual gading gajah sebagai gading mamut pada Rabu (04/06). Keempat pelaku melakukan penjualan lewat situn online untuk menghindari larangan perdagangan.
Berdasarkan keterangan dari Kepolisian Metropolitan Tokyo, salah satu pelaku, Nobumasa Daigo (58), melakukan jual beli bersama ketiga rekannya yang bekerja di Daigo Ivory Co., perusahaan di Prefektur Saitama. Pihak kepolisian menduga perusahaan tersebut menjual gading gajah sebagai gading mamut setiap tahunnya dengan nilai 100 juta yen.
Keempatnya ditangkap setelah menjual produk seharga 126.500 yen kepada empat pelanggan pria melalui situs lelang pada Oktober 2022 hingga November 2023. Keempat pelaku juga sudah mengakui tuduhan tersebut.
Menurut The Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora, perdagangan gading gajah dilarang secara internasional untuk mencegah perburuan gajah. Di Jepang sendiri, perdagangan gajah dapat diizinkan dengan disertai sertifikasi organisasi dan gading gajah didapatkan dengan cara yang legal.
komentar
Jadi yg pertama suka