Ekonomi & Bisnis
Bos Danantara Ungkap Dua Penyebab BUMN Pailit
TEMPO BISNIS
| Juni 19, 2025
15 0 0
0
"BUMN itu mati selalu karena dua hal. Pertama, karena kesalahan pengelolaan daripada manajemen, sudah pasti itu hampir yang tutup itu semua karena pengelolaan yang tidak baik. Baik itu pasti ujungnya ada yang korupsi, ada yang rekayasa, overinvestment, itu pasti karena pengurusnya," kata Dony dalam acara IKA Fikom Unpad Executive Breakfast Meeting di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Rabu, 18 Juni 2025, dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, kegagalan perusahaan pelat merah menjalankan operasionalnya terlihat dari rekayasa laporan keuangan signifikan dilakukan agar perusahaan terlihat dalam kondisi baik-baik saja. Padahal kondisi yang sebenarnya tidak seperti itu yang dilaporkan.
Penyebab lain BUMN pailit, menurut Dony, adalah karena perseroan tidak memiliki visi dalam jangka panjang, serta pengawasan dalam operasional yang lemah.
"Makanya saya selalu menyampaikan, saya tidak terlalu suka laba yang dibesar-besarkan, biaya yang ditunda-tunda hanya untuk mendapatkan bottom line yang bagus, kemudian diikuti dengan tantiem," tuturnya. "Menurut saya, itu ada manipulasi yang menyebabkan perusahaan itu jatuh."
Berangkat dari pengalaman itu, kata Dony, Danantara Indonesia akan terus mengevaluasi perusahaan-perusahaan pelat merah untuk menghindari terjadinya kebangkrutan (pailit). Evaluasi itu akan dilakukan terhadap pasar dari BUMN itu sendiri, yang meliputi analisis daya saing, jenis produk dan layanan yang dijual apakah masih relevan, hingga struktur keuangan dan kapabilitas manajemennya.
"Karena CEO lah nanti akan mempresentasikan ke kami sejauh mana business plan yang mereka buat dan roadmap perusahaannya," tutur Dony.
Danantara nantinya tidak menyebutkan seperti apa proyeksi suatu BUMN. "Tetapi kita harapkan, tentu saja kalau mereka mampu menjadikan industri ini kemudian jadi industri yang kompetitif," katanya.
Dalam kesempatan itu, Dony mengatakan, Danantara Indonesia saat ini memiliki wewenang untuk memberikan suntikan modal kepada perusahaan-perusahaan BUMN, sehingga tidak akan ada lagi mekanisme Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah kepada perusahaan BUMN.
Dalam memberikan suntikan modal, ia menjelaskan Danantara Indonesia akan menilai rencana bisnis dari perusahaan BUMN terkait, termasuk dengan proyeksi industrinya. Adapun pemberian suntikan modal kepada perusahaan BUMN akan melewati proses yang berlapis dan ketat, serta melakukan kajian terkait sektor mana saja dan seberapa besar modal yang akan disuntikkan.
komentar
Jadi yg pertama suka