Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Petisi Menuntut Pertanggungjawaban Gold's Gym Sudah Diteken 1.425 Orang
TEMPO BISNIS   | Juli 2, 2025
7   0    0    0
TEMPO.CO, Jakarta - Petisi yang berisi tuntutan pertanggungjawaban terhadap Gold's Gym Indonesia sudah ditandatangani oleh 1.425 orang per Rabu, 2 Juli 2025. Berdasarkan keterangan pada laman change.org, petisi ini diajukan oleh N. Arum pada 27 Juni 2025. 
Melalui petisi tersebut, anggota Gold's Gym Indonesia mengatakan merasa tertipu. “Hanya beberapa hari setelah bergabung, kami mendapatkan pengumuman bahwa klubnya akan tutup pada akhir Juni. Bahkan, beberapa klub tidak memberikan pemberitahuan sama sekali,” demikian tertulis di dalam deskripsi petisi. 
Mereka mengatakan kerugian yang dialami sebagai anggota tidaklah kecil, dapat mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah per orang. Mereka menilai keputusan menutup klub secara sepihak ini menunjukkan kurangnya tanggung jawab pengelola Gold's Gym Indonesia terhadap para member. 
Bahkan, dalam petisi tersebut dikatakan bahwa pihak Gold's Gym Indonesia masih aktif menawarkan perpanjangan keanggotaan hingga akhir Mei, ketika rencana penutupan diduga sudah diketahui oleh internal. “Sehingga ada member-member yang baru bergabung beberapa hari sudah mendapatkan pemberitahuan terkait penutupan beberapa club,” tertulis di dalam petisi. 
Setidaknya ada empat kerugian yang dialami oleh para anggota Gold's Gym Indonesia. Pertama, hilangnya akses terhadap fasilitas yang strategis dan terjangkau. Kedua, tidak layaknya alternatif lokasi yang diberikan. Ketiga, ketiadaan opsi pengembalian atau refund atas biaya personal trainer yang tidak lagi dapat digunakan. Keempat, tidak adanya diferensiasi kompensasi antara All Club Member dan Single Club Member, meski jelas terdapat perbedaan kontribusi dan hak.
Para anggota menilai penutupan sepihak tanpa opsi refund atau penggantian nilai manfaat secara setara merupakan indikasi wanprestasi dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen. “Kami mengajukan petisi ini sebagai tindakan nyata untuk mencari keadilan. Kami meminta Pengelola Gold's Gym Indonesia untuk bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi kepada member yang telah merasa dirugikan,” kata mereka. 
Sebelumnya, Gold's Gym yang bernaung di bawah nama badan usaha PT Fit and Health Indonesia mengumumkan penutupan sejumlah cabangnya, seiring transisi manajemen ke UFC Gym Indonesia pada awal Juni 2025. Sebanyak enam cabang yang akan ditutup meliputi dua lokasi di Jakarta Selatan, serta masing-masing satu di Jakarta Barat, Tangerang, Bekasi, dan Bandung.
Setelah pemantauan selama beberapa hari, para anggota yang tidak mendapat kejelasan memilih jalur pengaduan ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Kekesalan anggota di antaranya berasal dari pemangkasan jumlah kelas secara sepihak oleh Gold's Gym Bekasi sebelum pengumuman penutupan. Menurut mereka, tindakan ini merupakan perlakuan semena-mena dan tidak adil, mengingat hak-hak mereka tercantum di dalam kontrak.
Oleh karena sulit menemui pihak manajemen dan tidak adanya kejelasan, para anggota melalui perwakilan, melayangkan surat pengaduan konsumen ke YLKI. Surat tersebut menyoroti 47 aduan konsumen terkait beberapa cabang, termasuk Grand Metropolitan Mall Bekasi, Klub Kalibata City, Gold's Gym Citraland, dan Gold's Citos Jakarta Selatan.
Dalam suratnya kepada YLKI, para konsumen mengungkapkan pokok permasalahan yang dihadapi. Pertama, keberatan atas pengalihan keanggotaan ke cabang lain dan pemutusan/penghentian layanan secara mendadak tanpa adanya pemberitahuan resmi atau kompensasi memadai.
Kedua, pengalihan keanggotaan ke cabang lain secara sepihak menimbulkan kerugian karena fasilitas dan jadwal operasional cabang lain tidak kompatibel dengan waktu dan domisili konsumen, sehingga tidak dapat memanfaatkan layanan yang telah dibayar. Ketiga, tidak adanya kompensasi yang layak dan jaminan pengembalian dana penuh.
Berdasarkan data internal dari 110 anggota per 11 Juni 2025, total kerugian yang belum mendapat kejelasan dari Gold's Gym mencapai Rp 553.569.906. Angka ini mencakup sisa sesi personal trainer dan durasi membership yang telah dibayarkan, namun terancam hangus. 
Berdasarkan pantauan Tempo, sejumlah anggota sudah berupaya langsung datang ke lokasi Gold's Gym Grand Metropolitan. Namun, mereka hanya dapat menemui staf operasional yang tidak berwenang memberikan keterangan terkait mekanisme refund atau perpindahan cabang.
Saat dihubungi pada Senin, 9 Juni 2025, staf Gold's Gym Bekasi membenarkan bahwa jam operasional tetap berjalan normal. "Kalau jam operasional dari Gold's Gym tetap seperti biasa dari jam 06.00 WIB s.d 22.00 WIB," kata seorang staf yang enggan disebut namanya.
Ia juga menyatakan belum bisa menjawab pertanyaan terkait dengan refund dan perpindahan ke cabang lain. Manajemen Gold's Gym juga belum dapat ditemui.
komentar
Jadi yg pertama suka