Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Profil Ajaib Sekuritas yang Disorot soal Tagih Nasabah Rp 1,8 Miliar
TEMPO BISNIS   | Juli 3, 2025
17   0    0    0
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan aplikasi investasi Ajaib Sekuritas sedang mendapat sorotan setelah seorang nasabah mengaku menerima tagihan Rp 1,8 miliar usai membeli saham senilai Rp 1 juta. Nasabah bernama Nyoman Triatmaja Putra menyampaikan keluhannya lewat unggahan Instagram di akun @friendshipwithgod. “Gue cuma mau nabung saham, tapi malah ditagih 1,8 miliar?! Ajaib, ini gila banget,” tulis Nyoman yang akrab disapa Niyo. Ia telah mengizinkan Tempo mengutip pernyataannya.
Niyo menjelaskan ia rutin membeli saham melalui aplikasi Ajaib. Setiap hari, ia membeli saham senilai Rp 1 juta per emiten di Indonesia dan US$ 100 per emiten di pasar Amerika Serikat. Pada 24 Juni 2025 pukul 09.54 WIB, ia membeli saham Bank Tabungan Negara (BBTN) sebanyak 9 lot senilai sekitar Rp 1 juta. Namun, saat membuka aplikasi pukul 12.37 WIB, ia menemukan transaksi pembelian BBTN sebanyak 16.541 lot atau senilai Rp 1,8 miliar.
Transaksi itu menggunakan fasilitas trading limit, yakni pinjaman untuk membeli saham melebihi saldo Rekening Dana Nasabah (RDN). Investor memiliki waktu 2–3 hari untuk melunasi kekurangannya. Niyo panik karena tidak pernah menyetujui transaksi tersebut.
Setelah unggahannya viral, seorang pria bernama Daniel yang mengaku dari Ajaib menghubungi Niyo. Menurut Niyo, Daniel menyampaikan kemungkinan sistem tidak memunculkan konfirmasi pesanan dan menjanjikan kompensasi dana ke RDN. Namun, beberapa hari kemudian, Niyo justru menerima email tagihan dan denda keterlambatan. Kompensasi yang dijanjikan tak kunjung diterima. “Saya datang ke Ajaib ini untuk nabung saham, bukan untuk ngutang, kok malah diperlakukan seperti debitur nakal yang ditagih dengan gaya rentenir,” tulisnya.
Pihak Ajaib Sekuritas menyatakan telah melakukan investigasi internal. “Tidak ditemukan adanya gangguan sistem maupun indikasi penyalahgunaan akun,” kata Senior Legal Manager Ajaib Sekuritas Abraham Imamat dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Selasa, 1 Juli 2025.
Abraham menambahkan transaksi terjadi melalui perangkat terdaftar milik pemilik akun dan sudah melalui proses konfirmasi sesuai standar sistem. Ia menyatakan Ajaib tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan atau mengubah transaksi yang dilakukan pengguna. “Kami menyayangkan munculnya kesalahpahaman di ruang publik yang tidak mencerminkan hasil investigasi kami,” ucapnya.
Mengutip laman resminya, PT Ajaib Sekuritas Asia berdiri pada 1989 dan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai Perantara Pedagang Efek. Aplikasi Ajaib sendiri baru meluncur pada 2019 dan kini melayani transaksi saham, obligasi, reksa dana, hingga kripto.
Pada 2021, Ajaib mengantongi pendanaan seri A senilai US$ 90 juta dari berbagai investor seperti Ribbit Capital, Y Combinator Continuity, ICONIQ Capital, Bangkok Bank PLC, Horizon Ventures, Softbank Ventures Asia, Alpha JWC Ventures, dan Insignia Ventures.
Menurut data Bursa Efek Indonesia, PT Harta Karunia Indonesia menguasai 99 persen saham Ajaib Sekuritas Asia, sedangkan Edward Sumarli memegang 1 persen sisanya. Jajaran direksi perusahaan terdiri dari Anderson Sumarli sebagai Komisaris Utama, Adikin Basirun sebagai Komisaris Independen, Juliana sebagai Direktur Utama, Samuel Geoffrey Wicaksono sebagai Direktur, dan Ahmad Zaki sebagai Direktur.
komentar
Jadi yg pertama suka