Ekonomi & Bisnis
Zero ODOL Jalan Terus, K-Sarbumusi Minta Pemerintah Berantas Pungli dan Premanisme
TEMPO BISNIS
| Juli 3, 2025
5 0 0
0
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) Irham Ali Saifuddin meminta pemerintah memberantas pungutan liar dan premanisme sebelum menerapkan kebijakan zero over dimension over loading (ODOL). Ia menilai dua hal itu jadi penyebab utama tingginya biaya logistik dan transportasi. “Kami menginginkan pemerintah memiliki roadmap dan program yang cukup mengikat secara hukum untuk pembasmian pungli dan premanisme,” kata Irham setelah audiensi dengan perwakilan Kementerian Perhubungan dan Kemenko IPK di Kantor Kemenhub, Rabu, 2 Juli 2025.
Dalam pertemuan yang berlangsung di tengah aksi demonstrasi asosiasi sopir truk di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat itu, Irham juga mendesak pemerintah segera menyusun Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Sektor Transportasi. Selain itu, ia menuntut agar pemerintah menghitung dampak ekonomi dari penerapan zero ODOL. “Zero ODOL, kalau Bapak terapkan secara gegabah seperti ini, harga-harga kebutuhan akan naik,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menegaskan pemerintah akan melanjutkan kebijakan Zero ODOL. Ia menyatakan pemerintah telah menyiapkan rencana aksi sebagai panduan implementasi. “Tentu, salah satunya untuk memberikan perlindungan kepada para pengemudi,” kata Aan.
Menurut Aan, program Zero ODOL tidak semata-mata soal penindakan, juga mencakup pembinaan, pengawasan, deregulasi, pemberian insentif, serta perlindungan kepada sopir. “Program di situ, salah satunya adalah masalah pembinaan, pengawasan, dan penegakan hukum. Banyak, yang lain ada deregulasi, insentif, termasuk perlindungan terhadap pengemudi,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan penanganan ODOL tidak bisa ditunda. Ia merujuk data Korlantas Polri yang mencatat 27.337 kecelakaan lalu lintas melibatkan angkutan barang pada 2024.
Jasa Raharja mencatat angkutan barang sebagai penyebab kecelakaan terbanyak kedua. Menurut Dudy, kendaraan ODOL juga menyebabkan kemacetan, merusak infrastruktur jalan, dan menambah polusi. “Perlu saya tekankan kembali, fokus utama kami adalah keselamatan,” kata Dudy dalam keterangan resmi, Kamis, 26 Juni 2025. Ia menyatakan tetap membuka ruang diskusi, namun menolak menunda kebijakan yang telah disepakati sejak 2017. “Penundaan hanya akan menimbulkan kerugian baru dan tidak menyelesaikan akar masalah,” ujar dia.
komentar
Jadi yg pertama suka