Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Profil Pramudya Iriawan Buntoro, Dirut BPJS Ketenagakerjaan yang Baru
TEMPO BISNIS   | Kemarin, 12:28
3   0    0    0
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan. Penunjukan Pramudya untuk menggantikan Anggoro Eko Cahyo yang mengundurkan diri dari jabatannya.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan Sisa Masa Jabatan 2021-2026. 
“Terima kasih kepada Bapak Presiden, kami di jajaran Direksi siap menjalankan seluruh program dan rencana strategis yang telah disusun sebelumnya,” kata Pramudya dalam keterangan tertulis, pada Kamis, 3 Juli 2025. 
Lantas, seperti apa sosok Pramudya Iriawan Buntoro

Profil Pramudya Iriawan Buntoro

Melansir Laporan Tahunan Terintegrasi BPJS Ketenagakerjaan 2023, Pramudya Iriawan Buntoro menyelesaikan studi jenjang Sarjana Matematika di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 2000. Dia selanjutnya meraih gelar Magister di bidang Manajemen dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2003. 
Sebelum menjadi Direktur Utama, Pramudya pernah memegang jabatan strategis lainnya di BPJS Ketenagakerjaan. Dia sempat menjadi Aktuaris (2011-2016), Kepala Divisi Aktuaria (2016-2018), dan Deputi Direktur Bidang Aktuaria (2018-2020). 
Pramudya juga pernah menjabat sebagai Deputi Direktur Bidang Aktuaria dan Manajemen Risiko Organisasi BPJS Ketenagakerjaan (2020-2021). Lalu, dia menjadi Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi berdasarkan Keppres Nomor 38/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 2021-2026. 
Jabatan terakhir yang diemban Pramudya sebelum menjadi Direktur Utama adalah Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

Harta Kekayaan Pramudya Iriawan Buntoro

Merujuk pada arsip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) yang dilihat dari situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pramudya terpantau menyampaikan total hartanya sebanyak sembilan kali. Dia pertama kali melaporkannya ketika menjadi Kepala Divisi Aktuaria BPJS Ketenagakerjaan, dengan harta sebesar Rp 316.550.000 per 13 September 2016. 
Dalam jabatan yang sama, Pramudya kembali menyerahkan LHKPN dengan jumlah Rp 5.624.613.924 pada periode 2017. Lalu, dia menjadi Deputi Direktur Bidang Aktuaria BPJS Ketenagakerjaan dengan harta sebesar Rp 7.344.709.860 pada periode 2018. 
Berikutnya, Pramudya menjabat sebagai Deputi Direktur Bidang Aktuaria dan Manajemen Risiko Organisasi BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah kekayaannya selama dua tahun berturut-turut masing-masing sebesar Rp 7.948.940.616 pada 2019 dan Rp 8.842.796.410 pada 2020. 
Setelah itu, Pramudya kembali melaporkan harta kekayaannya sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan. Total hartanya selama tiga tahun berturut-turut masing-masing sebesar Rp 12.150.094.227 (2021), Rp 13.963.317.057 (2022), dan Rp 15.860.673.545 (2023). 
Adapun LHKPN terakhir yang dilaporkan Pramudya sebagai Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu pada Sabtu, 1 Maret 2025, dengan jumlah mencapai Rp 19.428.553.860. Berikut rinciannya:
  • Tanah dan bangunan: Rp 3.950.000.000.
  • Alat transportasi dan mesin: Rp 250.000.000.
  • Harta bergerak lainnya: Rp 468.024.360.
  • Surat berharga: Rp 5.047.459.700.
  • Kas dan setara kas: Rp 5.072.103.594.
  • Harta lainnya: Rp 4.640.966.206.
  • Utang: - 
Dalam dokumen LHKPN, Pramudya menuliskan kepemilikan atas dua bidang tanah dan atau bangunan yang berasal dari hasil sendiri. Aset-aset properti itu berada di Kota Depok, Jawa Barat, dengan luas 106 hingga 128 meter persegi. 
Selain itu, Pramudya hanya mempunyai satu unit alat transportasi yang diklaim dari hasil sendiri. Kendaraannya adalah mobil Hyundai Stargazer (2023) senilai Rp 250 juta. 
Annisa Febiola dan Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
 
komentar
Jadi yg pertama suka