Ekonomi & Bisnis
Cari Aman saat Trading Kripto? Ini 5 Aplikasi Legal di Indonesia
TEMPO BISNIS
| Juli 19, 2025
17 0 0
0
INFO BISNIS - Minat masyarakat terhadap aset kripto terus tumbuh. Seiring itu, bermunculan aplikasi trading kripto dari pengembang lokal maupun internasional. Pilihannya makin beragam, fiturnya pun saling bersaing.
Bagi pemula, memilih aplikasi yang tepat bukan perkara mudah. Hampir semua platform menjanjikan keunggulan masing-masing—dari antarmuka yang ramah pengguna hingga kemudahan transaksi.
Jika ingin menggunakan buatan lokal, langkah pertama yang paling aman adalah memilih aplikasi trading kripto legal di Indonesia. Gunakan platform yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulasi ini memberi jaminan perlindungan bagi pengguna.
Membeli BTC web trading yang legal biasanya punya fitur lengkap, ragam aset yang bisa diperdagangkan, dan sistem keamanan berlapis. Semua itu penting agar pengguna bisa bertransaksi dengan tenang dan nyaman.
Agar tak salah pilih, berikut lima aplikasi trading kripto legal di Indonesia yang cocok untuk pemula yang lengkap dengan fitur, keunggulan, dan status resminya di bawah pengawasan Bappebti.
1. Pintu
Pintu adalah salah satu aplikasi trading kripto legal di Indonesia. Platform ini cocok untuk pemula maupun trader profesional berkat tampilan antarmukanya yang ramah pengguna dan mudah dioperasikan.
Aplikasi ini telah terdaftar di Bappebti dan OJK, serta dilengkapi berbagai fitur yang mendukung aktivitas trading. Salah satu keunggulannya adalah transaksi jual-beli aset kripto tanpa biaya komisi, sehingga pengguna bisa bertransaksi dengan biaya rendah.
Pintu juga menghadirkan fitur trading futures dengan leverage hingga 25 kali. Pengguna dapat memperdagangkan berbagai aset seperti Bitcoin, Ethereum, Dogecoin, hingga Pepe. Total ada lebih dari 300 token yang tersedia, memberi fleksibilitas dalam membangun portofolio.
Sebagai aplikasi kripto all-in-one, Pintu bekerja sama dengan Pialang Berjangka resmi yang terdaftar di Bappebti serta berada di bawah pengawasan Bursa Kripto CFX. Melalui kerja sama ini, mereka menghadirkan produk derivatif bernama Pintu Futures.
Fitur Pintu Futures menawarkan pendekatan baru dalam dunia trading kripto. Dilengkapi notifikasi harga, pengguna bisa segera mengambil keputusan saat nilai aset mencapai batas tertentu. Untuk trader profesional, tersedia pula fitur lengkap seperti leverage trading, margin trading, advanced charting tools, perpetual contracts, dan manajemen portofolio—dengan biaya trading yang tetap kompetitif.
Fitur Aplikasi Pintu
Biaya Transaksi
Dalam Aplikasi Pintu, biaya untuk trading adalah nol atau tanpa biaya. Kamu juga dapat mengirim aset kriptocurrency ke akun Pintu lain tanpa biaya dan secara instan. Namun, jika kamu mengirim aset kriptocurrency ke luar Pintu, terdapat biaya blockchain yang berlaku.
Over the Counter (OTC)
Fitur over-the-counter (OTC) diperuntukkan bagi investor atau pengguna dengan volume tinggi. Transaksi minimum untuk instrumen OTC di Pintu ditetapkan pada Rp 1,5 miliar per transaksi. Dengan menggunakan OTC, kamu bisa menghindari biaya tinggi dan transaksi besar, serta mendapatkan harga terbaik dari satu transaksi.
Earn
Earn adalah layanan penyimpanan aset kriptocurrency yang memberi keuntungan bunga tanpa harus menutup akun. Bunga dibayarkan setiap jam, dan saldo dapat ditarik kapan saja. Aset kriptocurrency yang tersedia dalam fitur Earn termasuk Bitcoin, Ethereum, dan Dogecoin.
Artinya Pintu menjadi aplikasi kripto di Indonesia yang diakui dan diawasi oleh negara sehingga memiliki kredibilitas yang tinggi, sehingga memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat.
2. Reku
Platform yang andal dengan beragam fitur menarik untuk trader dan investor kriptocurrency. Strategi perdagangan yang ditawarkan oleh Reku memberikan wawasan tentang tren harga. Mereka memiliki pemahaman yang tepat tentang jumlah yang seharusnya dibayar atau diterima, yang menciptakan transparansi dalam transaksi online.
Dukungan untuk sejumlah akun sangat bermanfaat, khususnya bagi individu yang memiliki investasi besar. Analisis pasar secara langsung juga menjadi fitur tambahan yang bernilai dari Reku. Dengan analisis pasar real-time, kamu dapat mengambil keputusan berdasarkan data terbaru yang akurat.
Reku menawarkan sekitar 70 token yang dapat diperdagangkan. Selain itu, Reku juga telah mendapatkan status resmi dan memperoleh izin dari BAPPEBTI.
3. Indodax
Aplikasi ini telah terdaftar di Bappebti. Berdasarkan pernyataan resmi dari Bappebti, Indodax telah menerima lisensi penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). Sertifikat persetujuan PFAK dari Bappebti memiliki nomor 10/BAPPEBTI/PFAK/12/2024. Artinya, Indodax telah memenuhi persyaratan untuk keamanan, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan oleh Bappebti untuk perdagangan aset kripto di tanah air.
Bahkan, Indodax menjadi salah satu aplikasi kriptocurrency terpopuler di Indonesia dengan jumlah pengguna yang terus berkembang. Salah satu kelebihan Indodax adalah kemampuannya menyediakan layanan jual beli yang cepat, membuat interaksi pengguna menjadi lebih efisien.
Aplikasi trading ini sangat berguna saat kamu ingin memanfaatkan peluang di pasar. Selain itu, Indodax menawarkan grafik analisis teknikal yang sangat membantu dalam memahami fluktuasi pasar dan membuat keputusan trading yang tepat.
Fitur menarik lainnya adalah API trading yang memungkinkan integrasi dengan robot trading. Fitur ini memberikan fleksibilitas lebih dalam hal otomatisasi dan pemasaran. Selain itu, Indodax mendukung lebih dari 200 indeks yang berbeda, memberikan banyak pilihan investasi bagi pengguna.
4. Nanovest
Salah satu platform yang dengan cepat mendapatkan popularitas di dunia kriptocurrency di Indonesia. Dikenal karena kemudahan dalam berinvestasi dan trading, Nanovest menawarkan keunggulan menarik berupa investasi mikro.
Nanovest terdaftar di Bappebti sebagai Pedagang Fisik Aset kripto dengan nomor sertifikat pendaftaran 007/BAPPEBTI/CP-AK/3/2022 tanggal 22 Maret 2022. Pendaftaran ini menunjukkan bahwa Nanovest memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditetapkan oleh Bappebti terkait perdagangan aset kripto.
Terdaftarnya Nanovest di Bappebti diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan pengguna (Nano Squad) dalam melakukan transaksi dan investasi di platform tersebut.
Antarmuka yang sederhana dan mudah dioperasikan menjadikannya sesuai untuk semua orang, baik pemula maupun yang berpengalaman. Pengetahuan teknis yang mendalam tidak diperlukan untuk memulai investasi di Nanovest.
Keamanan platform ini juga menjadi perhatian utama dengan penerapan langkah-langkah perlindungan mutakhir, termasuk verifikasi dua langkah serta penggunaan enkripsi data yang tinggi.
5. Triv
Platform trading terbesar sejak tahun 2015 yang menyediakan layanan trading 24 jam sehari tanpa hari libur. Triv hadir sebagai platform yang menawarkan beragam fitur inovatif untuk mendukung transaksi kripto.
Platform trading kripto TRIV telah terdaftar dan mendapatkan izin penuh sebagai Pedagang Fisik Aset kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Ini berarti TRIV beroperasi secara legal dan diawasi oleh Bappebti dalam perdagangan aset kripto.
Keberadaan izin ini menunjukkan bahwa TRIV diawasi langsung oleh Bappebti, yang memastikan bahwa semua transaksi di platform ini berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. TRIV menekankan komitmennya terhadap keamanan dan transparansi dalam setiap transaksi, dan berupaya untuk menyediakan lingkungan trading yang adil dan terpercaya.
Triv juga telah terdaftar di BNikmati Triv Staking, dengan banyak pilihan koin staking untuk dipilih. Selain itu, pelanggan dapat membeli dan menjual Bitcoin, Shiba Inu, BNB, Paypal, Total Money, USDT, Ethereum dan berbagai aset digital di Triv.
Perlu diingat, semua aktivitas jual beli kripto memiliki resiko dan volatilitas yang tinggi karena sifat kripto dengan harga yang fluktuatif.
Maka dari itu, selalu lakukan riset mandiri (do your own research atau DYOR) dan gunakan dana yang tidak digunakan dalam waktu dekat (uang dingin) sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab para trader dan investor. (*)
komentar
Jadi yg pertama suka