Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Indonesia-Inggris Susun Regulasi AI untuk Enam Sektor
TEMPO BISNIS   | Juli 29, 2025
10   0    0    0
TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerja sama dengan pemerintah Inggris menyusun kebijakan kecerdasan buatan atau akal imitasi (AI) di Indonesia. Kerja sama ini tertuang dalam peluncuran Artificial Intelligence Policy Dialogue Country Report yang menyasar enam sektor yaitu, e-commerce, layanan keuangan, ekonomi kreatif, kesehatan, keberlanjutan, dan pendidikan.
Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengatakan kedua pihak sedang menyusun draf regulasi AI yang ditargetkan selesai akhir Juli 2025. “Kami harapkan di akhir bulan ini regulasi itu bisa selesai drafnya. Lalu akan ada diskusi lagi di Agustus dan September. Bentuk finalnya peraturan presiden (Perpres),” kata Nezar di Kantor Komdigi, Jakarta, Senin, 28 Juli 2025.
Nezar menyebut pemerintah berperan penting dalam mempercepat perumusan regulasi untuk mendorong inovasi AI. Ia menyoroti persoalan tata kelola, infrastruktur digital, dan pengembangan talenta sebagai prioritas.
Laporan tersebut mengidentifikasi enam aspek kunci dalam penguatan ekosistem AI, yakni infrastruktur digital, tata kelola data, talenta digital, investasi, etika, dan inklusivitas. Perspektif ini menjadi dasar penyusunan kebijakan nasional.
Nezar menjelaskan laporan tersebut menekankan dua hal utama yaitu building blocks dan ekosistem digital. “Building block yang diperlukan oleh Indonesia untuk menunjukkan adopsi AI yang bermakna, serta sejumlah use cases, tantangan, dan implikasi pemanfaatan AI pada enam sektor kunci,” ujarnya.
Ia berharap rekomendasi ini memperluas pemahaman tentang lanskap AI di Indonesia dan membantu pemerintah menentukan arah kebijakan. “Setelah drafnya selesai, kemudian akan diharmonisasi oleh Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara,” kata Nezar.
Head of Economics and Social Affairs Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, Samuel Hayes, berharap laporan ini menjadi dasar penyusunan kebijakan Indonesia. “Kami berharap dapat memberikan perspektif yang beragam dalam mendukung pembuatan kebijakan,” ucapnya.
Staf Ahli Komdigi Bidang Sosial Ekonomi, Wijaya Kusumawardhana, menyebut pembahasan peta jalan AI sudah masuk tahap legislasi. Direktorat Jenderal Ekonomi Digital Komdigi telah mengumpulkan masukan dari berbagai kementerian dan lembaga sebelum menyerahkannya ke Kementerian Hukum.
komentar
Jadi yg pertama suka