Ekonomi & Bisnis
WIKA Rombak Susunan Direksi, Ini Daftar Terbarunya
TEMPO BISNIS
| Agustus 8, 2025
28 0 0
0
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengumumkan perubahan pada susunan Direksi. Perombakan itu ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di WIKA Tower II, Jakarta, pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Dalam RUPSLB tersebut, WIKA mengangkat Sumadi sebagai Direktur Keuangan. Sumadi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Legal, kini ditunjuk untuk menggantikan posisi Adityo Kusumo.
Sementara itu, jabatan Direktur Manajemen Risiko dan Legal kini diemban oleh Fafan Khoirul Fanani. Lebih lanjut, Perseroan juga memangkas Direksi yang semula berjumlah enam orang menjadi lima, dengan menghilangkan satu jabatan Direktur Operasi.
Selain mengubah susunan Direksi, WIKA juga merevisi Peraturan Dana Pensiun terkait penyelenggaraan Program Pensiun Manfaat Pasti Dana Pensiun WIKA. Substansi dari perubahan itu di antaranya pembekuan penghasilan dasar pensiun, masa kerja, dan iuran bagi peserta Program Pensiun Manfaat Pasti untuk berikutnya didaftarkan sebagai peserta dalam Program Pensiun Iuran Pasti Dana Pensiun WIKA.
Corporate Secretary WIKA Ngatemin mengatakan hasil keputusan RUPSLB menunjukkan komitmen dan langkah strategis para pemegang saham untuk memperkuat pengelolaan Dana Pensiun serta struktur manajemen perusahaan.
“Persetujuan para pemegang saham mencerminkan keselarasan pandangan dan dukungan terhadap langkah-langkah strategis yang tengah dijalankan Perseroan untuk memperkuat fondasi bisnis secara berkelanjutan,” kata WIKA dalam keterangannya, Rabu, 6 Agustus 2025, seperti dikutip dari Antara.
Berikut susunan terbaru Direksi WIKA:
- Direktur Utama: Agung Budi Waskito
- Direktur Keuangan: Sumadi
- Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Fafan Khoirul Fanani
- Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Transformasi: Hadjar Seti Adji
- Direktur Operasi: Hananto Aji
Sementara itu, jajaran Dewan Komisaris WIKA yang tidak mengalami perubahan terdiri atas:
- Komisaris Utama: Jarot Widyoko
- Komisaris Independen: Suryo Hapsoro Tri Utomo
- Komisaris Independen: Adityawarman
- Komisaris Independen: Rusmanto
- Komisaris Independen: Harris Arthur Hedar
- Komisaris: Firdaus Ali
Adapun WIKA didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 1961 tentang Pengalihan Perusahaan Negara “Wijaya Karya”. Diawali dengan aktivitas usaha berupa pekerjaan instalasi listrik dan pipa air, WIKA beralih menjadi perusahaan kontraktor sipil dan bangunan sejak 1970-an.
WIKA melakukan penawaran saham perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 27 Oktober 2007 dengan melepas 24,86 persen saham ke publik. Sementara kepemilikan saham sisanya masih dikuasai oleh Pemerintah Indonesia.
komentar
Jadi yg pertama suka