Media Jepang
Cara Daftar Visa Waiver Jepang Bagi Pemilik e-Passport
JAPANESE STATION
| Agustus 10, 2025
139 0 0
0
Berita Jepang | Japanesestation.com
Ingat, daftar visa waiver meskipun sudah punya e-passport ya sebelum liburan ke Jepang! kamu tetap harus melakukan registrasi pra-keberangkatan untuk mendapatkan Visa waiver (khusus pemegang e-Passport), jika passport kamu masih yang biasa, kamu bisa daftar visa masuk Jepang secara konvensional ya!
Visa waiver memiliki masa tinggal maksimal 15 hari per kunjungan, dan masa berlaku visa waiver adalah 3 tahun atau hingga masa berlaku e-Passport habis, mana yang lebih dulu.
Gimana cara mengajukan Visa Waiver? Yuk cek di bawah ini:
Online: Lewat JAVES (Japan Visa Exemption System)
- Buat akun di situs JAVES .
- Ikuti petunjuk dan isi data dan data yang diperlukan dengan benar dan teliti.
- Setelah selesai, kamu akan menerima email konfirmasi bahwa aplikasimu sudah diterima.
- Dalam waktu sekitar 24-48 jam (bisa lebih lama), kamu akan menerima email “Notification of Visa Exemption Registration completed” jika pengajuan visa waiver Jepang-mu berhasil.
- Saat di imigrasi Indonesia dan saat tiba di Jepang, pastikan kamu menunjukan "Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa" yang diterima melalui email , atau kamu bisa cetak juga untuk berjaga-jaga.
- Biaya: gratis.
Offline: Lewat JVAC (Japan Visa Application Center)
- Datang dan ajukan registrasi secara langsung di kantor JVAC.
- Bawa e-Passport yang masih berlaku.
- Bawa formulir registrasi Visa Waiver (cetak PDF)
- Proses bisa memakan waktu sekitar 5-6 hari kerja, dan bisa lebih lama tergantung kondisi.
- Setelah terverifikasi, kamu akan mendapatkan stiker Visa Waiver di e-Passport kamu.
- Biaya: sekitar Rp. 177.000 (termasuk PPN) -biaya dapat berubah sewaktu-waktu.
Beberapa hal yang perlu diingat:
- Jangan mepet! Ajukan pendaftaran jauh hari sebelum hari keberangkatan kamu.
- Pastikan data e-Passport dan dokumen sesuai dan lengkap.
- Selalu cek info terbaru mengenai kebijakan Visa dan lainnya di situs resmi Kedutaan Jepang
Jadi kesimpulannya, ingat daftar visa waiver meskipun sudah punya e-Passport dan pastikan Visa Waiver-mu sudah beres tepat waktu. Biar pas di bandara nanti, yang deg-degan cuma karena mau ketemu langsung matahari Jepang, makan sushi, ramen, dan belanja, bukan karena dokumen belum lengkap!
Happy holiday!
sumber: berbagai sumber
komentar
Jadi yg pertama suka

