Ekonomi & Bisnis
Indonesia Targetkan Tarif Komoditas Ini 0 Persen Saat Diekspor ke AS
TEMPO BISNIS
| Agustus 15, 2025
29 0 0
0
SEKRETARIS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan negosiasi tarif dengan pemerintah Amerika Serikat (AS) masih berlanjut sampai saat ini. Pemerintah Indonesia menargetkan beberapa komoditas ekspor Indonesia dikenakan tarif nol persen, artinya bebas bea masuk ketika tiba di AS. Daftar komoditas itu sudah diajukan kepada Perwakilan Kantor Dagang AS (USTR).
“Kami sudah mengajukan daftar program komoditasnya, termasuk kakao, kopi, sawit, kemudian produk-produk mineral,” kata Susiwijono di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2024.
Menurut Susiwijono, Pemerintah Indonesia mengajukan komoditas yang tidak diproduksi oleh AS, serta memiliki potensi ekspor yang besar. Hal ini dianggap krusial lantaran tarif resiprokal 19 persen, yang berlaku untuk 90 persen komoditas Indonesia, belum tentu memiliki realisasi ekspor ke AS. “Itu (komoditas yang berpotensi kena tarif nol persen) lebih penting karena konkret. Ada potensi ekspornya,” ujar dia.
Usai mengajukan daftar komoditas ke AS, pemerintah tinggal menunggu jawdal untuk melanjutkan negosiasi dengan USTR. Susiwijono menyebut negosiasi akan berlangsung secepatnya.
Tarif resiprokal AS sebesar 19 persen terhadap produk Indonesia berlaku sejak 7 Agustus 2025. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan tarif 19 persen yang ditetapkan AS bakal menguntungkan karena lebih rendah dibanding negara pesaing dagang Indonesia. Saat ini regulator Negeri Abang Sam memberlakukan tarif lebih dari 19 persen untuk tiga negara pesaing utama Indonesia di pasar AS, yaitu Cina, Vietnam, dan India
Jika mendapat tarif lebih rendah dari tiga negara tersebut, tutur Budi, besar kemungkinan barang-barang asal Indonesia lebih mudah bersaing di AS. Dia optimistis barang buatan Indonesia lebih mudah masuk ke negara tersebut, terlebih bila pasarnya sedang bergairan.
“Kita selangkah lebih maju dibanding negara lain,” ucap Budi di Auditorium Kementerian Perdagangan pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Alfitria Nefi P dan Alif Ilham Fajriadi bekontribusi dalam penulisan artikel ini
komentar
Jadi yg pertama suka