Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Rincian Anggaran Perlindungan Sosial dalam RAPBN 2026
TEMPO BISNIS   | Agustus 17, 2025
26   0    0    0
PEMERINTAH menetapkan anggaran perlindungan sosial dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (RAPBN) 2026 sebesar Rp 508,2 triliun. Anggaran tersebut naik Rp 40,1 triliun atau 8,6 persen dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp 468,1 triliun.
"Pemerintah mengangarkan perlindungan sosial senilai Rp 508,2 triliun untuk bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2026.
Rincian anggaran perlindungan sosial itu terdiri dari kebutuhan dasar Rp 315,5 triliun; layanan pendidikan Rp 37,5 triliun; layanan kesehatan Rp 69 triliun; dan pemberdayaan masyarakat Rp 86,2 triliun.
Berikut rincian alokasi anggaran perlindungan sosial dalam RAPBN 2026:
Pemenuhan kebutuhan dasar Rp 315,5 triliun
Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) Rp 28,7 triliun;
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako bagi 18,3 KPM Rp 43,8 triliun;
- Bantuan Iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi 140,7 peserta Rp 1,2 triliun;
- Subsidi energi (BBM, Listrik, dan LPG 3kg) senilai Rp 210 triliun
- Subsidi non energi (obligasi pelayanan publik (PSO), Perumahan, air) Rp 17,4 triliun;
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa bagi 1,8 juta keluarga penerima manfaat Rp 6,5 triliun;
- Atensi Sosial dan Penanganan Bencana Rp 7,9 triliun.

Layanan pendidikan senilai Rp 37,5 triliun
- Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 21,1 juta siswa Rp 15,5 triliun;
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi 1,2 Juta mahasiswa Rp 17 triliun;
- Sekolah Rakyat untuk 200 lokasi Rp 4,9 triliun.
Layanan kesehatan senilai Rp 69 triliun
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) bagi 96,8 Juta Peserta Rp 15,5 triliun;
- Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Penerima (BP) kelas III bagi 49,6 juta peserta Rp 2,5 triliun;
Pemberdayaan Masyarakat Rp 86,2 triliun
- Subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi 6,1 juta debitur Rp 36,5 triliun;
- Subsidi pupuk sebanyak 9,6 juta ton senilai Rp 49,7 triliun
komentar
Jadi yg pertama suka