Tanah Air
Nurhadi Eks Pejabat MA Didakwa Cuci Uang Rp308 M, Gratifikasi Rp137 M
CNN INDONESIA
| 16 jam yang lalu
4 0 0
0
Eks Sesma Nurhadi didakwa TPPU Rp308,1 miliar dan gratifikasi Rp137,16 miliar. JPU dari KPK menyatakan terdakwa menempatkan dana di rekening orang lain.
komentar
Jadi yg pertama suka

