Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Menaker Yassierli Fokus Atur UMP 2025 di 100 Hari Pertama Kerja
CNN EKONOMI   | Oktober 22, 2024
12   0    0    0
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mau fokus mengatur upah minimum provinsi (UMP) 2025 pada 100 hari pertama kerja di Kabinet Merah Putih.
"(Kerja) 100 hari pertama kebetulan momentumnya adalah terkait tentang UMP (2025). Ini kami sedang bahas bersama," jelas Yassierli dalam Konferensi Pers Usai Serah Terima Jabatan di Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (22/10).
Menurutnya, masalah penetapan UMP 2025 adalah isu yang cukup strategis. Kemnaker bersama dengan kelompok buruh maupun pengusaha bakal mencari jalan keluar terbaik untuk menghitung besaran upah buruh tahun depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"kami yakin kerja sama dari teman-teman buruh dan dukungan Apindo (pengusaha), kita akan coba cari solusi yang terbaik," tegas guru besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu.
Menteri usulan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu paham bahwa Presiden Prabowo Subianto ingin menyejahterakan rakyat Indonesia. Harapan Prabowo terkait kesejahteraan masyarakat Indonesia diucapkan dalam pidato pertamanya usai pelantikan di Gedung MPR RI.
Akan tetapi, Menaker Yassierli menyebut dimensi kesejahteraan luas.
"Kesejahteraan itu luas, dimensinya tidak hanya upah. Kalau pun kita berbicara terkait dengan upah, itu juga bukan hanya UMP, juga ada upah berbasis produktivitas," ungkapnya.
Yassierli mengatakan mewujudkan keinginan Prabowo soal kesejahteraan rakyat adalah tujuan nomor satu. Tetapi, upaya menyejahterakan tak cukup digarap satu kementerian. Ia pun berharap ada kerja sama dan koordinasi dengan pemangku kepentingan lain.
Namun, Yassierli belum berani menjawab apakah salah satu langkahnya adalah dengan merevisi UU Cipta Kerja. Begitu juga dengan peluang revisi PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
"Regulasi ini mohon beri kami waktu dulu. Saya belum bisa menyampaikan seperti apa. Tentu saya yakin yang pertama Bapak Presiden (Prabowo) pasti sudah punya arahan seperti apa," ucap Yassierli.
"Kedua, nanti kami juga didukung para tim pakar, ahli hukum yang coba melihat seperti apa. Dan juga nanti akan kita lihat pelaksanaan selama ini seperti apa," tambahnya.
Terpisah, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker Indah Anggoro Putri menegaskan aturan soal UMP 2025 masih berbasis PP Pengupahan eksisting. Memang, ia mengakui ada tarik-menarik antara pengusaha dan Dewan Pengupahan Nasional.
Putri menyebut perdebatan itu menyangkut nilai alpha (α) atau pengali dalam rumus UMP 2025. Indeks tertentu dalam PP Pengupahan diatur di kisaran 0,10 sampai 0,30.
Pengusaha diklaim kekeh indeks tertentu alias alpha maksimal tetap 0,30. Akan tetapi, Dewan Pengupahan Nasional mengusulkan adanya kelonggaran, bahkan sampai level 1
Adapun nilai penyesuaian upah minimum tahun depan dihitung dengan menambahkan inflasi dan hasil perkalian antara pertumbuhan ekonomi dikali indeks tertentu (α). Lalu, dikalikan dengan upah minimum tahun berjalan.
Jika alpha dilonggarkan ke level 1, itu berarti ada peluang persentase kenaikan UMP menjadi lebih besar. Begitu pula sebaliknya, indeks tertentu yang kecil bakal menurunkan besaran kenaikan UMP tahun depan.
Berikut rumus persentase kenaikan UMP 2025:
UMP 2025 = inflasi + (pertumbuhan ekonomi X indeks tertentu alias alpha).
(skt/pta)
komentar
Jadi yg pertama suka