Tanah Air
Polisi Sudah Periksa 29 Saksi Usut Pertemuan Alex Marwata-Eko Darmanto
CNN INDONESIA
| Oktober 30, 2024
8 0 0
0
Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi telah memeriksa total 29 saksi dalam mengusut kasus dugaan pertemuan antara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang jadi terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang.
"Total sampai saat ini sudah 29 orang yang sudah diklarifikasi dimintai keterangan dalam penanganan perkara a quo," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (29/10).
Dari puluhan saksi itu, dua di antaranya baru dimintai keterangan pada Senin (28/10). Keduanya yakni Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan serta seorang pegawai KPK.
Dalam pemeriksaan itu, Pahala diperiksa selama kurang lebih tujuh jam oleh penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.53 WIB.
"Adapun jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyelidik dalam klarifikasi yang dilakukan sebanyak 30 pertanyaan. Sedangkan klarifikasi permintaan keterangan terhadap satu orang pegawai KPK lainnya dimulai pukul 10.00 WIB - 16.35 WIB. Di mana penyelidik mengajukan 19 pertanyaan," ujar Ade Safri.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Alex terkait pertemuan dengan pihak berperkara pada 23 Maret 2024.
Polisi kemudian melakukan proses verifikasi, penelaahan, pengumpulan bahan keterangan, dan membuat Laporan Informasi (LI).
Polisi juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan serta Springas pada 5 April 2024 dan telah diperbarui atau diperpanjang pada 9 September 2024.
Selain laporan pidana, Alex juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan dilayangkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum (FMPH) pada Jumat, 27 September 2024.
(dis/tsa)
komentar
Jadi yg pertama suka