Tanah Air
Poin-poin Rapat Menteri HAM Pigai dengan Komisi XIII DPR
CNN INDONESIA
| Nopember 1, 2024
5 0 0
0
Daftar Isi
Komisi XIII DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) perdana dengan Menteri HAM, Natalius Pigai, Kamis (31/10).
Komisi XIII merupakan komisi yang ditambah menyusul penambahan jumlah kementerian dan lembaga pemerintah. Begitu pula dengan Kementerian HAM yang menjadi pecahan dari Kemenkumham di periode sebelumnya.
Gelaran rapat Komisi XIII dengan Kemen HAM sempat menjadi sorotan, setelah Pigai sebelumnya meminta alokasi anggaran Rp20 triliun untuk lembaganya. Pigai mengaku memiliki lebih dari 200 program dan ingin membuktikan HAM di Nusantara.
"Untuk mencapai Rp 20 triliun saya mempunyai lebih dari 200 program yang tidak perlu saya sebut," kata Pigai dalam rapat.
Butuh 2.544 staf
Menurut Pigai, dengan usul anggaran Rp20 triliun dia membutuhkan total 2.544 staf kementerian. Saat ini, dia menyebut, Kementerian HAM hanya memiliki 188 staf.
"Kalau saya punya staf 2.544 maka hanya untuk gaji dan tunjangan membutuhkan lebih dari Rp1 triliun," kata dia.
Pigai mengatakan jumlah itu belum termasuk untuk program dan kebutuhan operasional maupun non operasional yang lain. Dia mengaku tak perlu menyebut rinci program dan usulannya dengan mengusulkan Rp20 triliun, selain rencananya untuk membangun kampus HAM pertama di dunia.
"Saya kira adapun satu program saja yang saya ingin sampaikan selain yang lain sudah dibaca di media tentang universitas itu tidak perlu saya jelaskan Bapak/Ibu sekalian dan pimpinan Komisi XIII sudah tahu lah," katanya.
Kebijakan pemerintah tak langgar HAM
Pigai juga memastikan seluruh kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto berjalan di atas koridor HAM.
Dia menekankan lembaganya akan fokus dalam pelaksanaan pembangunan HAM di Indonesia. Menurutnya, hal itu berbeda dengan tugas pokok dan fungsi yang dipegang Komnas HAM selaku pengawas penegakan HAM di Indonesia.
"Kami harus ikut turut serta agar kebijakan-kebijakan pemerintah secara keseluruhan tidak menabrak atau berjalan di atas koridor HAM," kata Pigai.
Bentuk Kanwil HAM di seluruh provinsi
Pigai mengungkap bahwa dirinya ingin membentuk kantor wilayah (kanwil) kementerian di hampir seluruh provinsi se-Indonesia. Menurut dia, kepala kanwil di daerah akan setara dengan PNS eselon dua.
Ia pun meminta Komisi XIII selaku mitra kerja untuk ikut mengawasi kanwil-kanwil di daerah nantinya.
"Jadi kalau Bapak, Ibu turun ke daerah, pasukan saya sudah siap, maksudnya siap melayani sebagai mitra," ucapnya.
Namun, Ketua Komisi XIII Willy Aditya memberikan catatan. Dia menilai tak perlu ada penambahan struktur, tapi yang penting adalah semangat penegakan HAM.
Ia mempertanyakan kapan penambahan kanwil itu akan rampung dan mulai bisa bekerja secara efektif.
"Sementara HRD, human rights defender, pasukan kakak wamen ini ada di mana-mana, kenapa tidak berdayakan itu sebagai sebuah networking. Artinya, social capital human rights itu, itu yang kemudian harus kita lihat," ujar dia.
Tak punya program 100 hari
Pigai juga mengaku tak punya program 100 hari kerja pertama setelah dilantik menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih. Dia menyebut programnya akan berjalan jangka panjang selama lima tahun ke depan.
Menurut Pigai, program 100 harinya akan selesai dalam tujuh hari. Sebab, hal itu hanya terkait tata laksana, revitalisasi organisasi, pembangunan organisasi, dan pengisian staf.
"Kami tidak punya program 100 hari, kami punya program emergency condition untuk membangun rakyat bangsa dan negara selama lima tahun kalau dipertahankan," kata Pigai.
(thr/fra)
komentar
Jadi yg pertama suka