Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
OJK Siap Awasi Kripto di 2025, Waspada Cuci Uang hingga Judi Online
CNN EKONOMI   | Nopember 17, 2024
42   0    0    0
Jakarta, CNN Indonesia --
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap melakukan pengawasan transaksi kripto pada Januari 2025, salah satunya adalah mencegah aksi pencucian uang dan tindak pidana lainnya melalui perdagangan komoditas itu.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan pihaknya akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan potensi tindak pidana transaksi kripto. Dia mengakui pencucian uang menjadi salah satu tantangan terbesar dalam persoalan ini.
"Pencucian uang dan tindak pidana terkait kripto adalah tantangan terbesar, kami akan menggandeng PPATK dalam hal ini," kata Hasan dalam Focus Group Discussion dengan jajaran Redaktur Media Massa di Jakarta, Jumat (15/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menuturkan pihaknya menggandeng sistem pembayaran lainnya untuk mengetahui profil nasabah hingga profil transaksi terkait dengan perdagangan kripto tersebut. Hasan mengatakan potensi anomali dari transaksi datang dari nilai transaksi besar macam pencucian uang atau yang kecil-kecil macam judi online atau yang dikenal judol.
Diketahui, OJK akan resmi menjadi pengawas perdagangan kripto pada Januari 2025, setelah sebelumnya dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Bursa Komoditi (Bappebti). OJK adalah lembaga independen sementara Bappebti selama ini berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan.
Hasan menegaskan kerja sama dengan PPATK juga melibatkan aktivitas penyelidikan.
"Kami bekerja sama dengan PPATK dengan melibatkan penyelidikan, seperti membuka transaksi keuangan mencurigakan yang diduga adalah tindak pidana macam pencucian uang melalui kripto," tegasnya.
Dalam data resmi, terdapat 545 aset kripto yang diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto yang terdiri dari 506 global dan 39 lokal. Sementara transaksi aset kripto mencapai Rp33,47 triliiun pada September 2024.
(asa/asa)
komentar
Jadi yg pertama suka