Tanah Air
Pemerintah Setujui Empat Pasal Tambahan dalam RUU DKJ
CNN INDONESIA
| 5 jam yang lalu
4 0 0
0
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pemerintah menyetujui empat pasal tambahan dalam RUU DKJ.
komentar
Jadi yg pertama suka