Ekonomi & Bisnis
DPR Bersuara soal PPN Naik Jadi 12 Persen: Kami Serahkan ke Pemerintah
CNN EKONOMI
| Kemarin, 12:30
6 0 0
0
Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun buka suara mengenai sikap wakil rakyat mengenai rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Dia mengatakan Komisi XI DPR menyerahkan keputusan soal kenaikan PPN itu kepada pemerintah.
"Sekarang kami kembalikan kepada pemerintah, karena undang-undang itu sudah disepakati," kata dia ditemui di kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Jakarta, Selasa, (19/11) seperti dikutip dari CNBCIndonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Misbakhun mengatakan rencana kenaikan PPN dari 10 persen ke 11 persen dan menjadi 12 persen dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) memang sudah dibahas dan disetujui oleh DPR pada 2021.
Namun, kata dia, saat aturan itu diketok, DPR belum mengantisipasi terjadinya penurunan daya beli yang dialami masyarakat Indonesia seperti sekarang.
Misbakhun mengatakan penurunan daya beli itu diikuti dengan munculnya fenomena banyaknya kelas menengah yang turun ke kelas ekonomi yang lebih rendah. Menurut dia, hal tersebut seharusnya juga menjadi pertimbangan dalam penerapan PPN 12 persen.
"Nah, apakah itu jadi pertimbangan. Kalau pemerintah tidak menjadikan itu pertimbangan, berarti pemerintah masih beranggapan bahwa kondisi ekonomi masih stabil, ekonomi masih tidak terpengaruh dengan daya beli masyarakat," kata dia.
"Kita serahkan sepenuhnya itu menjadi wilayah pemerintah untuk memutuskan apakah PPN, kenaikan PPN menjadi 12 persen itu akan dijalankan atau tidak," ujarnya.
(agt)
komentar
Jadi yg pertama suka