Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Kemenperin Sebut Iphone 16 Masih Ilegal hingga Apple Patuhi Aturan RI
CNN EKONOMI   | Kemarin, 19:13
2   0    0    0
Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan iPhone 16 masih belum bisa masuk ke Indonesia untuk diperjualbelikan.
Juru bicara menteri perindustrian Febri Hendri Antoni Arif meminta Apple mematuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terlebih dahulu. Kemenperin juga masih mengkaji proposal baru yang diajukan Apple.
"Patuh pada regulasi Indonesia dan kami minta Apple untuk menghormati regulasi di Indonesia," tegas Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (21/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami terus memantau iPhone 16 series yang masuk ke Indonesia lewat jalur Bea Cukai, lalu (melalui) jalur barang bawaan," sambungnya.
Febri menyebut ada 9.000 iPhone 16 masuk ke Indonesia. Sekarang bertambah 2.000 unit berdasarkan penelusuran pada 25 Oktober 2024-10 November 2024, sehingga totalnya ada 11 ribu iPhone 16 series lolos ke Indonesia.
"Ini juga jadi subjek perhatian Pak Menteri (Menperin Agus Gumiwang) untuk mempertimbangkan, ya seperti yang kami sampaikan untuk mempertimbangkan menonaktifkan IMEI iPhone 16 series yang diperjualbelikan di Indonesia, termasuk iPhone yang masuk ke Indonesia dan diperjualbelikan lewat jalur bawaan penumpang," tegasnya.
Kemenperin juga meminta marketplace di Indonesia tidak menayangkan iklan iPhone 16 series, apalagi memperjualbelikannya. Febri menegaskan Kemenperin tak segan menonaktifkan IMEI ponsel buatan Apple itu jika terbukti dijual di Tanah Air.
Tak sampai di sana, Kemenperin bakal menyusun cara untuk mengecek ulang barang elektronik yang masuk ke Indonesia. Ini dilakukan agar tak ada iPhone 16 yang diselundupkan dari luar negeri untuk dijual.
"Yang jelas, intinya adalah bahwa ketika iPhone 16 series dibeli di luar negeri (dan) dibawa masuk ke Indonesia, pendaftarannya di Bea Cukai di bandara atau di pelabuhan itu kan pakai paspor. Kemudian, dibawa ke Indonesia," jelas Febri.
"Nanti gampang saja, dilihat apakah handphone (iPhone 16) itu dipakai oleh orang yang pegang paspor itu atau tidak. Nanti kita buat mekanismenya bagaimana mencari itu," tutupnya.
(skt/pta)
komentar
Jadi yg pertama suka