Ekonomi & Bisnis
Wamenaker Noel Janji Temani Pekerja Indofarma Perjuangkan Tunggakan Gaji: Kalau Bisa Menjembatani Sritex, Ini Juga Bisa
TEMPO BISNIS
| Nopember 23, 2024
5 0 0
0
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan atau akrab disapa Noel kembali menemui para pekerja PT Indonesia Farma (Persero) Tbk. atau Indofarma pada Jumat, 22 November 2024 di Cibitung, Bekasi. Dalam kesempatan itu, Noel berjanji akan menemani para pekerja Indofarma memperjuangkan hak-hak normatif mereka. Ia hanya mengingatkan agar perjuangan yang dilakukan tidak bersifat destruktif.
“Saya bukan malaikat. Tetapi kalau kawan-kawan mengajak saya berjuang, ayo kita bersama-sama. Mau berjuang ke mana, ayo. Jangan ragu. Yang penting jangan merusak,” kata Noel dikutip dari siaran pers Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jumat 22 November 2024.
Ketua Serikat Pekerja Indofarma (SPI), Meida Wati, mengatakan para pekerja berharap agar tunggakan-tunggakan gaji hendaknya segera diselesaikan. Ia meminta kepada Wamenaker agar diberi perlindungan agar jangan sampai ada pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Jika kita bisa menjembatani masalah Sritex, maka seharusnya juga bisa menyelesaikan masalah (tunggakan gaji karyawan) Indofarma,” ujar Noel menjawab permintaan Meida.
Sebelumnya diketahui Noel juga telah melakukan pertemuan dengan perwakilan SPI pada Senin, 11 November 2024 lalu di kantor Kemnaker. Dalam pertemuan tersebut, kata Meida, setidaknya ada tiga hal yang menjadi pokok bahasan. Yang pertama adalah penyelamatan operasi penyelamatan Indofarma, perbaikan kinerja industri farmasi, serta pemenuhan hak-hak pekerja Indofarma.
Meida sendiri memastikan, hingga saat ini belum ada kasus pemutusan hubungan kerja atau PHK di lingkungan Indofarma. Hal itu menurutnya masih berupa wacana, namun Meida di sisi lain juga mempersiapkan dirinya bilamana PHK tersebut akhirnya benar terjadi.
“Kan kita sudah kedengeran rencananya seperti itu, makanya bersiap-siap lah. Tapi kita mendorong mengapa tidak menginginkan adanya PHK,” ujar Meida kepada Tempo, Rabu, 13 November 2024 lalu.
Sementara itu terkait dengan tunggakan gaji, Meida mengatakan masih belum ada dialog lebih lanjut untuk mencari jalan keluar dari permasalahan ini. Termasuk skema apa yang akan dilakukan manajemen perusahaan farmasi pelat merah tersebut.
“Kami juga sebenarnya masih belum ada diskusi secara detail bagaimana cara pembayarannya, angkanya berapa, terus bagaimana skema pembayarannya (dari tunggakan gaji),” ucapnya.
Seperti diketahui, Indofarma saat ini sedang menghadapi masalah likuiditas dan hukum. Anak perusahaan Indofarma, yaitu PT Indofarma Global Medika (IGM), juga mengalami hal yang sama. Indofarma diketahui menunggak gaji para pekerjanya Rp 95 miliar.
M. Raihan Muzakki ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
komentar
Jadi yg pertama suka