Media Jepang
Hadapi Lonjakan Turis, Kota-Kota di Jepang Naikan 'Pajak Berendam'
JAPANESE STATION
| 8 jam yang lalu
11 0 0
0
Berita Jepang | Japanesestation.com
Semakin banyak pemerintah daerah di Jepang yang menaikkan tarif "pajak pemandian" bagi pengunjung yang menginap di resor pemandian air panas (onsen) sebagai cara yang cepat dan mudah untuk meningkatkan pendapatan.
Alih-alih memberlakukan pajak baru, pemerintah daerah dapat menaikkan tarif pajak pemandian hanya dengan merevisi peraturan daerah. Tarif standarnya saat ini adalah 150 yen per hari.
Saat ini, banyak pemerintah daerah yang mengambil tindakan ini untuk mengatasi turunnya tingkat mata air dan untuk mengatasi lonjakan turis asing.
Pajak pemandian ditetapkan oleh Undang-Undang Pajak Daerah tidak lama setelah Perang Dunia II. Penggunaan pendapatan dari pajak pemandian ini pada awalnya terbatas pada pemeliharaan sumber mata air mineral, pemandian, dan fasilitas pemadam kebakaran.
Menurut laporan keuangan tahun fiskal 2022, dari 179 kota di Jepang, sembilan di antaranya menghasilkan pendapatan pajak pemandian yang melebihi 50 juta yen, dan dari enam di antaranya telah menaikkan tarifnya.
Adapun pada tahun fiskal 2020, empat kota di Hokkaido telah menaikkan tarif pajak pemandian standar menjadi 300 yen. Keempat kota tersebut adalah: Kota Noboribetsu, yang menjadi tuan rumah Pemandian Air Panas Noboribetsu; Kota Sobetsu dan Kota Toyako, yang menjadi tuan rumah Pemandian Air Panas Danau Toya dan Pemandian Air Panas Toya; dan Kota Date, yang menjadi tuan rumah Pemandian Air Panas Kitayuzawa.
Namun, masih harus dilihat apakah tarif pajak pemandian yang lebih tinggi akan menyebar secara nasional setelah baru-baru ini diperkenalkannya "pajak penginapan."
Dibandingkan dengan pajak pemandian, pajak penginapan memiliki cakupan yang lebih luas dan menghasilkan lebih banyak pendapatan. Akibatnya, semakin banyak pemerintah daerah yang mempertimbangkan pajak penginapan sebagai cara untuk mengumpulkan uang untuk pariwisata.
komentar
Jadi yg pertama suka