Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat, Bagaimana Caranya dan Kenapa Hanya di Natal-Tahun Baru?
TEMPO BISNIS   | 9 jam yang lalu
3   0    0    0
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menurunkan harga tiket pesawat dalam negeri di seluruh bandara yang ada di Indonesia, namun hanya selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru (Natal dan Tahun Baru). Hasilnya, Pemerintah menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, seperti dikutip Antara. Rabu, 27 November 2024.
Penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan langsung Prabowo untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pesawat, katanya.
Elba menjelaskan untuk mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) diperlukan peran Maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) dan avtur di beberapa bandara agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target minimal 10 persen.
Pemberlakuan penyesuaian tarif akan berlaku selama 16 hari mulai 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.
"Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” ucap Elba.
Elba mengatakan PT Pertamina akan menurunkan harga avtur 7,5-10 persen di 19 bandara, yaitu Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, Biak).
“Harga avtur setelah penurunan akan mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terdapat kenaikan harga jual avtur di Desember 2024, tidak akan berdampak pada maskapai yang melayani publik,” sebutnya.
Terkait penurunan tarif jasa kebandaraudaraan, PT Angkasa Pura Indonesia dan seluruh Unit Pelayanan Bandar Udara yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan, akan memberikan dukungan penurunan tarif PJP2U menjadi sebesar 50 persen dan tarif PJP4U menjadi sebesar 50 persen.
Namun PT Angkasa Pura Indonesia masih membutuhkan konfirmasi kepada Kementerian BUMN untuk dapat mengikutsertakan CGK dan DPS.
Maskapai penerbangan sepakat untuk memberikan diskon fuel surcharge jet sebesar 8 persen (menjadi 2 persen) dan discount propeller 5 persen (menjadi 20 persen). Sedangkan AirNav akan memberikan layanan advance dan extend selama periode Nataru untuk mendukung operating hours yang lebih panjang sesuai kebutuhan maskapai.
Selain itu, ada diskon PJP2U 50 persen dan Pelayanan Jasa Pendaratam Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) 50 persen.
Penurunan ini, secara rata-rata akan membuat tarif tiket pesawat lebh murah sekitar 10 persen.
“Perlu dicatat, analisa dan perhitungan penurunan harga tiket belum menyertakan insentif PPN, mengingat hal ini merupakan kewenangan dari Kementerian Keuangan,” kata Elba.
Membantu Industri Pariwisata
Keputusan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat dalam penerbangan di dalam negeri selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 diharapkan dapat membantu meningkatkan pariwisata.
"Sinergi dan koordinasi terus dilakukan dengan Menko Perekonomian, Menko Infrastruktur, dan Tim Satgas dalam dua pekan terakhir ini. Tim bekerja keras dan solid agar harga tiket, Insya Allah, bisa lebih terjangkau oleh publik saat libur Natal dan Tahun Baru ini," kata Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana di Jakarta, Kamis, 28 November 2024, seperti dikutip Antara.
Dia menyampaikan bahwa relaksasi kebijakan semacam itu dapat membantu para pelaku industri pariwisata dalam negeri untuk menyiapkan paket-paket perjalanan dengan harga lebih terjangkau.
Turunnya harga tiket di libur akhir tahun ini, tidak terkait dengan Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat yang dibentuk pemerintah untuk mengkaji rencana penurunan harga tiket pesawat secara komprehensif.
Satgas yang terdiri dari Kemenko Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan belum mengumumkan hasil kajiannya.
Kemenhub masih menunggu hasil rekomendasi kebijakan tarif tiket pesawat udara yang terjangkau.
“Jika rekomendasinya sudah keluar, Kemenhub akan menyampaikan informasi itu kepada publik secara transparan. Begitupun perihal kapan penurunan harga tiket itu bisa dilakukan,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri, di Jakarta, 15 November lalu, dikutip dari laman Kemenhub
Tiket pesawat yang dibayarkan masyarakat terdiri dari komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, serta biaya tuslah/tambahan (surcharge). Untuk itu, dalam menurunkan harga tiket pesawat perlu keterlibatan berbagai pihak lintas sektor.
“Kemenhub selalu berupaya mendengarkan aspirasi masyarakat. Saat ini pemerintah terus bekerja untuk menurunkan harga tiket pesawat menjadi lebih murah, mengingat harga tiket tidak semata-mata melibatkan Kemenhub,” kata Elba.
Bulan lalu sempat muncul polemik antara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas.  Menteri kabinet Presiden Jokowi itu, menuding BPH Migas melindungi monopoli avtur di dalam negeri sehingga harganya jadi mahal
Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, mengatakan bahwa BPH Migas selalu bekerja sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Persaingan Usaha No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
“Kami memperhatikan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, dan sesuai ketentuan Undang-Undang,” kata Saleh melalui aplikasi perpesanan kepada Tempo pada Selasa malam, 1 Oktober 2024.
Saleh menyebut pasar avtur di Indonesia sudah bersifat terbuka dan multiprovider. Pertamina, kata dia, juga bukan satu-satunya badan usaha yang memiliki izin usaha niaga produk avtur. “Ada PT AKR Corporindo Tbk, PT Dirgantara Petroindo (AKR-BP) dan PT Fajar Putra Indo,” katanya.
Riri Rahayu, ANTARA berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
komentar
Jadi yg pertama suka