Ekonomi & Bisnis
Pengajuan KPR Subsidi oleh Keluarga Muda Banyaknya Ditolak karena Utang Pinjol di Bawah Rp 1 Juta
TEMPO BISNIS
| 9 jam yang lalu
2 0 0
0
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah mengungkapkan banyak keluarga baru yang pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidinya ditolak karena terjerat pinjaman online atau pinjol. Hal itu, kata dia, jadi keluhan banyak pengembang perumahan yang tergabung di Apersi.
“Keluarga baru itu masih muda-muda ya, ternyata kasus pinjol diawali saat mereka masih bujang,” kata Junaidi lewat sambungan telepon kepada Tempo, Kamis, 28 November 2024.
Menurut dia, banyak di antara mereka yang gagal mengajukan KPR karena utang pinjol yang nominalnya hanya ratusan ribu hingga Rp 1 juta. Namun, karena persoalan itu tidak segera diurus, maka menjadi catatan merah di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membuat aplikasi KPR ditolak oleh perbankan.
“Padahal jumlahnya (utang) nggak banyak. Ada Rp 100 ribu, Rp 200 ribu, tapi efeknya jangka panjang,” ujarnya.
Junaidi mengaku tidak memiliki angka pasti mengenai jumlah pengajuan KPR yang ditolak. Namun, ia mendapati cukup banyak keluhan dari total sekitar 3.700 pengembang di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Apersi.
Lebih lanjut, ia mengatakan pinjol banyak menjerat kalangan ekonomi menengah ke bawah atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kalangan yang memang membutuhkan biasa mengajukan KPR subsidi.
“Fokus Apersi memang membangun rumah KPR bersubsidi untuk MBR, tujuan rumah bersubsidi kan rumah pertama dan pasarnya kebanyakan keluarga baru,” ujarnya.
Temuan Apersi sejalan dengan keluhan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN, Nixon Napitupulu tentang banyaknya aplikasi KPR yang tertolak karena pinjol. Menurut Nixon, angkanya mencapai 20 persen.
“Pinjol ini jadi penderitaan di (sektor) perumahan. Sekarang sudah lebih dari 20 persen aplikasi KPR subsidi yang ditolak karena SLIK merah. SLIK merah paling banyak karena pinjol,” kata Nixon di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 13 November 2024.
Menurutnya, pihak perbankan saat ini terus mengupayakan kemudahan KPR dengan mempercepat proses hingga memperbaiki akses. Namun, kata dia, jika regulasi di sektor pinjol tidak diperbaiki maka persoalan ini dapat menghambat masyarakat untuk mendapatkan pembiayaan.
Nixon menyarankan ada pembahasan khusus terkait regulasi pinjol agar hambatan masyarakat untuk mendapatkan pembiayaan perumahan dapat diminimalisasi. Menurutnya, persoalan ini juga banyak menjadi keluhan pihak pengembang perumahan. “Ini jadi keluhan hampir semua developer hari ini,” kata dia.
komentar
Jadi yg pertama suka