Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Pengembangan PSN PIK 2 Garapan Aguan Dikaji Ulang Prabowo
CNN EKONOMI   | Nopember 29, 2024
7   0    0    0
Jakarta, CNN Indonesia --
Pengembangan proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) arapan Agung Sedayu Grup milik Sugianto Kusuma alias Aguan dikaji ulang Presiden Prabowo Subianto.
Klaim itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Ia menyebut Prabowo mempunyai empat kategori PSN. Karena itu, pemerintah akan mengkaji apakah pengembangan PSN PIK 2 masuk ke pengelompokan tersebut.
"Kami akan mengkaji (status PSN PIK 2). Kajian kami adalah tentunya mengacu pada PSN yang menjadi betul-betul fokus concern-nya Bapak Presiden (Prabowo Subianto)," ungkap Nusron dalam Media Gathering di Kantor ATR/BPN, Jakarta Selatan, Kamis (28/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kategori PSN pertama di era Prabowo adalah yang mendukung target swasembada pangan. Kedua, proyek strategis nasional yang mendukung swasembada energi.
Sedangkan yang nomor tiga adalah PSN penopang hilirisasi. Keempat, Nusron menegaskan prioritas Presiden Prabowo adalah proyek giant sea wall untuk mengamankan Jakarta dan Pulau Jawa.
"Nah, apakah ini (proyek PIK 2) bisa dimasukkan (ke empat) kategori itu atau tidak? Kami sedang mengkaji. Kapan selesainya? Ya, nanti kita lihat. Namanya baru dikaji, sudah ditanya kapan (selesai)," tuturnya.
"Tapi ingat ya, yang menjadi PSN itu bukan semua PIK 2. Yang menjadi PSN itu hanya 1.700 (1.755 hektare). Bukan kawasan perumahannya, tapi yang khusus untuk pariwisata, coastland. Jadi kayak wisata pantai itu, tropical coastland," imbuh Nusron.
Akan tetapi, ATR Nusron menegaskan bukan tugasnya untuk menentukan nasib PIK 2 ke depan. Ia hanya akan mengurus masalah lahan di proyek tersebut. Keputusan terkait status PSN bakal ditetapkan lebih lanjut oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Yang memutuskan suatu PSN itu bukan di kami, bukan di kami. Yang memutuskan itu Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) dan Pak Presiden (Prabowo Subianto), ya kan, yang memutuskan," tegasnya.
Nusron menekankan tugas Kementerian ATR/BPN adalah memastikan apakah proyek tersebut sudah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) atau belum. Jika sejalan, pihaknya bakal mengeluarkan surat rekomendasi.
Ternyata, Nusron menemukan sejumlah pelanggaran dalam proyek tersebut. Pertama, tropical coastland tidak menaati RTRW provinsi dan RTRW kabupaten/kota.
"Kemudian (pelanggaran) yang kedua, dari 1.700 (1.755 hektare) kan kawasannya itu lokasinya, 1.500 (hektare)-nya adalah kawasan hutan lindung. Hutan lindung itu sampai hari ini belum ada penurunan status, dari hutan lindung menjadi hutan konversi. Hutan konversi menjadi hak penggunaan lain (HPL), belum sama sekali," bebernya.
Ia menyebut status lahan PSN PIK 2 yang masih berdiri di atas hutan lindung menjadi ranah Kementerian Kehutanan. Sedangkan urusannya adalah memberikan rekomendasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR).
Akan tetapi, Nusron belum bersikap apakah dirinya bakal memuluskan proyek itu atau tidak. Ia cuma menekankan Kementerian ATR/BPN masih mengkaji permasalahan lahan proyek Aguan itu.
"Apakah saya akan memberikan rekomendasi KKPR apa tidak? Boleh gak sesuai (RTRW), sepanjang menteri ATR/BPN memberikan rekomendasi KKPR. Kami sedang mengkaji, ya kan, apakah kami akan ngasih atau tidak," tutup Nusron.
(skt/pta)
komentar
Jadi yg pertama suka