Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Apindo Minta Penjelasan Pemerintah soal Hitungan Kenaikan UMP 6,5 Persen
TEMPO BISNIS   | Desember 1, 2024
11   0    0    0
TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai belum ada penjelasan pemerintah ihwal perhitungan dalam menentukan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen. Padahal, perhitungan itu dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.
“Apindo menunggu penjelasan pemerintah terkait dasar perhitungan yang digunakan untuk menentukan kenaikan sebesar 6,5 persen,” kata Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani dalam keterangan tertulis, Minggu, 1 Desember 2024.
Shinta merinci perhitungan itu mencakup variabel produktivitas tenaga kerja, daya saing dunia usaha, dan kondisi ekonomi aktual. Penjelasan ihwal perhitungan ini, menurut dia, diperlukan bagi dunia usaha untuk mengambil sikap terhadap ketidakpastian kebijakan pengupahan yang masih terus berlanjut.
Tak hanya itu, Shinta menilai kenaikan UMP yang cukup signifikan ini akan berdampak langsung pada biaya tenaga kerja dan struktur biaya operasional perusahaan, khususnya di sektor padat karya.
Dalam kondisi ekonomi nasional yang masih menghadapi tantangan global dan tekanan domestik, Shinta mengatakan kenaikan ini berisiko meningkatkan biaya produksi dan mengurangi daya saing produk Indonesia, baik di pasar domestik maupun internasional. “Hal ini dikhawatirkan akan dapat memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) serta menghambat pertumbuhan lapangan kerja baru,” katanya.
Jika perusahaan tidak mampu menanggung kenaikan biaya tenaga kerja, ia menilai keputusan rasional terhadap penghitungan usaha akan dapat terjadi ke depan. Langkah itu misalnya penundaan investasi baru dan perluasan usaha, efisiensi besar-besaran yang dapat berdampak pada pengurangan tenaga kerja, atau keluarnya usaha dari sektor industri tertentu.
Ia bercerita, Apindo selama ini telah berpartisipasi secara aktif dan intensif dalam diskusi terkait penetapan kebijakan upah minimum. Ia juga mengaku telah memberikan masukan yang komprehensif dan berbasis data mengenai fakta ekonomi, daya saing usaha, serta produktivitas tenaga kerja.
Namun, Shinta mengatakan masukan dari dunia usaha itu belum menjadi bahan pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan. Padahal, menurut dia, kebijakan yang tidak seimbang dapat memberikan dampak yang tidak diinginkan bagi keberlangsungan usaha dan penciptaan lapangan kerja. “Kami menyayangkan bahwa masukan dunia usaha tidak didengarkan dalam penetapan kebijakan ini,” kata dia.
Ia meminta pemerintah agar mempertimbangkan masukan dari dunia usaha untuk memastikan implementasi kebijakan yang efektif dan berkelanjutan. Ia mengatakan organisasinya mendukung pemerintah menciptakan kebijakan ketenagakerjaan yang mendukung kesejahteraan pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha dan daya saing ekonomi Indonesia.
komentar
Jadi yg pertama suka