Ekonomi & Bisnis
Dasco usai Bertemu Prabowo: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah
CNN EKONOMI
| Desember 5, 2024
11 0 0
0
Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025 hanya untuk barang mewah.
Ini disampaikan Dasco usai menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk membahas rencana kenaikan PPN mulai 1 Januari 2025 dan aspirasi masyarakat.
"Ada 3 poin, yang pertama, untuk PPN 12 persen akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah. Jadi, secara selektif," kata Dasco di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dasco, barang mewah yang dimaksud termasuk rumah dan mobil mewah.
"Kemudian, yang kedua, barang-barang pokok dan berkaitan pelayanan yang langsung menyentuh kepada rakyat masih tetap akan diberlakukan pajak (PPN) yang sekarang, yaitu 11 persen," tambahnya.
Sedangkan poin ketiga adalah usulan DPR RI kepada Presiden Prabowo untuk menurunkan sejumlah pajak. Penurunan ini menyasar pungutan yang selama ini langsung dikenakan kepada masyarakat.
Dasco mengatakan usul wakil rakyat itu akan dikaji. Ia menegaskan sang Kepala Negara bakal mempertimbangkan penurunan pajak-pajak lain yang dimaksud.
"Mungkin ada satu jam ini Pak Presiden (Prabowo) akan minta Menteri Keuangan (Menkeu Sri Mulyani) dan beberapa menteri untuk rapat, dalam mengkaji usulan dari masyarakat dan DPR tentang beberapa hal terkait ini," tutupnya.
PPN di Indonesia saat ini 11 persen. Sedangkan rencana kenaikan menjadi 12 persen sudah diketok lama dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Pasal 7 beleid itu menetapkan tarif PPN sebesar 11 persen berlaku 1 April 2022 alias naik dari sebelumnya 10 persen. Kemudian, bakal naik lagi sebesar 1 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
(rzr/skt)
komentar
Jadi yg pertama suka