Ekonomi & Bisnis
Hasil Diskusi DPR-Prabowo: PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025
CNN EKONOMI
| Desember 5, 2024
8 0 0
0
Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengungkapkan hasil diskusinya dengan Presiden Prabowo Subianto menyimpulkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen tetap berlaku mulai 1 Januari 2025. Namun, penerapan akan selektif.
"Hasil diskusi kami dengan pak presiden, kita akan tetap ikuti UU jika PPN berjalan (sesuai) jadwal waktu yakni 1 Januari 2025, tapi kemudian diterapkan secara selektif," kata Misbakhun di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/12).
Misbakhun mengatakan PPN 12 persen diterapkan selektif dalam artian akan menyasar kepada komoditas barang-barang mewah. Sementara untuk masyarakat kecil, lanjut Misbakhun, hanya dibebankan PPN sebesar 11 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah hanya memberikan beban kepada konsumen pembeli barang mewah masyarakat kecil tetap pada tarif PPN berlaku," kata dia.
Meski begitu, Misbakhun mengatakan pemerintah masih melakukan pengkajian mendalam terkait rencana tersebut.
Ia pun meminta masyarakat tak perlu khawatir karena ruang lingkup kebutuhan dasar seperti bahan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan tetap tak dikenakan PPN.
"Jadi PPN tak berada dalam satu tarif. Dan ini nanti masih dipelajari," kata dia.
Pemerintah akan menaikkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai tahun depan. Kenaikan ini tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Dalam beleid itu, pemerintah dan DPR memang menetapkan PPN naik jadi 11 persen mulai 2022 dan menjadi 12 persen mulai 2025.
Namun, rencana kenaikan PPN tersebut mendapatkan penolakan dari banyak pihak mulai dari pekerja, pengusaha, hingga ekonom. Pasalnya, kenaikan berlaku di tengah pelemahan daya beli masyarakat.
(rzr/sfr)
komentar
Jadi yg pertama suka