Ekonomi & Bisnis
Dasco Ungkap Prabowo Akan Pertimbangkan Usulan Penurunan PPN untuk Kebutuhan Pokok
TEMPO BISNIS
| Desember 5, 2024
22 0 0
0
"Mengenai usulan dari kawan-kawan DPR bahwa ada penurunan pajak kepada kebutuhan-kebutuhan pokok yang langsung menyentuh kepada masyarakat, Bapak Presiden tadi menjawab bahwa akan dipertimbangkan dan akan dikaji," kata Dasco dalam konferensi pers usai rapat dengan Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 5 Desember 2024.
Namun Dasco tidak menjelaskan lebih lanjut jenis barang pokok yang akan diturunkan pajaknya tersebut. Adapun bahan pokok seperti pangan, pendidikan dan kesehatan hingga saat ini sudah diberikan pembebasan PPN.
Para pimpinan DPR menggelar rapat mengenai PPN yang akan diberlakukan mulai tahun 2025 di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 5 Desember 2024, Pemerintah dan DPR mengkaji berbagai tarif untuk PPN yang bakal diberlakukan.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan parlemen akan mengikuti Undang-undang terkait dengan kenaikan PPN pada 1 Januari 2025. Ia memastikan kenaikan PPN dari 11 menjadi 12 persen akan diterapkan secara selektif kepada beberapa komoditas, baik barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah.
“Pemerintah akan menerapkan PPN 12 persen kepada konsumen pembeli barang mewah. Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku,” kata Misbakhun di Istana. “(Sedang) dilakukan kajian lebih mendalam bahwa PPN nanti akan tidak berada dalam satu tarif.”
Dasco menegaskan barang-barang pokok yang berkaitan dengan layanan yang menyentuh masyarakat masih tetap diberlakukan pajak sekarang, yaitu 11 persen. Dalam keterangan pers yang sama, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa pembahasan mengenai kenaikan PPN ini merupakan proses yang dibangun untuk kepentingan masyarakat.
“Harus direspons dengan cepat, sehingga hari ini presiden bersama-sama dengan pimpinan di DPR mendiskusikan mengenai hal ini,” kata Prasetyo.
Rencana pemerintah menaikan PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Kebijakan ini diterapkan agar APBN tetap sehat. Hal ini disampaikannya saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis, 14 November 2024.
Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto, mengatakan kenaikan PPN akan menggerus konsumsi masyarakat sehingga memperlambat ekonomi. Terlebih, kenaikan PPN datang di tengah kondisi ekonomi RI yang sedang melambat.
“Kalau situasi perlambatan ekonomi terjadi, kemudian ditambah lagi dengan upaya dari pemerintah untuk menaikkan PPN, ya, otomatis secara umum nanti akan menggerus pada konsumsi,” kata Eko dalam diskusi publik yang berlangsung secara daring pada Senin, 18 November 2024.
Sementara Peneliti Indef, Ahmad Heri Firdaus, juga mengatakan bahwa kenaikan tarif PPN akan berdampak pada kenaikan biaya produksi. Alurnya dimulai dari sektor industri yang membeli bahan baku untuk diolah menjadi bahan setengah jadi, kemudian bahan setengah jadi itu kembali dibeli oleh industri dengan PPN.
komentar
Jadi yg pertama suka