Ekonomi & Bisnis
Menteri UMKM Tegaskan Ojol Tetap Bisa Minum Pertalite
CNN EKONOMI
| Desember 6, 2024
26 0 0
0
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan ojek online (ojol) tetap bisa 'minum' BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar.
Menurutnya, ojol masuk dalam kategori UMKM yang berhak menerima subsidi dari pemerintah, termasuk untuk jenis BBM.
"Mengingat saudara-saudara kita ojol masuk dalam kategori usaha mikro, oleh karena itu saya tegaskan mereka tetap berhak dapat alokasi BBM subsidi dalam aktivitas keseharian mereka," ujar Maman dalam konferensi pers di Kantornya usia bertemu asosiasi ojol, Jumat (6/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maman menyebutkan hasil rapat terakhir dengan para menteri terkait juga memutuskan bahwa ojol tetap bisa membeli pertalite cs. Artinya, kelompok ini tidak terkena penertiban pengguna BBM subsidi.
"Saudara-saudara kita yang gerak di sektor UMKM adalah yang tak terkena dampak realokasi BBM subsidi. Sektor mikro itu tidak dikeluarkan dalam kategori yang tidak dapat BBM subsidi," jelasnya.
Oleh sebab itu, ia meminta kepada pengemudi ojol untuk tidak khawatir. Apalagi jika sampai terganggu aktivitasnya karena isu pencabutan subsidi BBM untuk ojol.
"Jangan sampai terganggu, nanti akan terganggu pula rantai pasok yang digunakan oleh para pengusaha-pengusaha mikro," imbuhnya.
Menurut Maman, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data para pengemudi ojol. Tujuannya, agar nantinya bisa dimasukkan dalam kategori UMKM yang tetap bisa menggunakan BBM subsidi.
Sebab, dari 120 juta pengguna motor di Indonesia, hanya ojol yang akan masuk kategori UMKM. Selebihnya adalah pengguna biasa yang bisa menggunakan BBM bersubsidi sesuai dengan aturan Kementerian ESDM.
"Sekarang yang sedang disiapkan oleh pemerintah adalah mekanisme untuk memverifikasi, harus clear juga, supaya jangan bias. Bagi motor di luar ojol, tentunya kita tidak akan masukkan itu dalam kategori, tapi yang masuk dalam kategori adalah saudara-saudara kita yang berprofesi sebagai ojol. Ini yang sedang kita verifikasi," pungkasnya.
Senada, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan pengemudi ojek online (ojol) akan tetap diizinkan untuk membeli pertalite dan BBM subsidi lainnya meskipun nanti skema penyaluran subsidi energi diubah pemerintah.
Pernyataan itu berbeda dengan yang ia berikan sebelumnya. Bahlil mengatakan agar ojol tetap bisa membeli pertalite, pemerintah akan memasukkan mereka dalam kategori UMKM.
"UMKM semua kemungkinan besar subsidinya dalam bentuk bahan (BBM), jadi kalau dia minyak kita tidak akan mengalihkan ke BLT. Nah ojol akan masuk dalam kategori UMKM," katanya di Jakarta, Rabu (4/12).
Namun, Bahlil mengatakan pemerintah masih mengkaji kriteria ojol yang berhak mendapatkan subsidi BBM. Pasalnya ojol memiliki plat hitam bukan kuning seperti angkutan umum. Sementara pemerintah ingin subsidi diberikan kepada angkutan dengan plat kuning.
"Jadi nanti subsidi yang akan kita kasih dalam exercise yang salah satu diantaranya plat kuning akan mendapatkan subsidi. Bagi ojol yg sekarang terjadi dinamika itu kan kita lagi meng-excersie bagaimana membedakan mana plat hitam yang usaha ojol, mana yang bukan," katanya .
Bahlil mengatakan nantinya subsidi BBM akan disalurkan dengan skema blending. Yakni subsidi barang atau bahan seperti yang diberikan kepada UMKM. Ada juga subsidi BBM yang disalurkan menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Bahlil mengatakan kriteria resmi penerima subsidi BBM akan diumumkan secara resmi setelah diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Insyallah (diumumkan) Desember ini," katanya.
Sebelumnya, Bahlil sempat memberikan sinyal jika ojol tak akan diberi bahan bahar minyak (BBM) subsidi; pertalite cs. Ia berdalih ojol merupakan kegiatan usaha.
"Enggak (masuk kriteria). Ojek dia kan pakai untuk usaha. Ojek itu alhamdulillah, kalau motor itu, motor punya saudara-saudara kita yang bawa motornya. Tapi sebagian kan juga punya orang yang kemudian saudara-saudara kita yang bawa itu dipekerjakan. Masa yang kayak gini disubsidi?" katanya saat ditemui di kediamannya, Jakarta, Rabu (27/11).
Meski demikian, Bahlil menyebut pengemudi ojol atau driver masih bisa menerima subsidi apabila memenuhi kriteria.
(ldy/pta)
komentar
Jadi yg pertama suka