Tanah Air
Korupsi Timah, 3 Terdakwa dari CV Venus Dituntut 8-14 Tahun Penjara
CNN INDONESIA
| Desember 10, 2024
21 0 0
0
Terdakwa dari CV Venus Inti Perkasa di kasus korupsi PT Timah tbk, Tamron alias Aon, dituntut 14 tahun penjara sedangkan Achmad Albani dan Hasan Tjhie 8 tahun.
komentar
Jadi yg pertama suka