Ekonomi & Bisnis
Menteri Airlangga Berharap Indonesia Menjadi Anggota OECD
TEMPO BISNIS
| Desember 10, 2024
18 0 0
0
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menargetkan Indonesia bisa menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development atau OECD dalam waktu dekat. Airlangga menyebutkan, keanggotaan OECD ditargetkan dapat dicapai dalam waktu 3 atau 4 tahun mendatang.
“Indonesia menargetkan keanggotaan OECD dalam 3-4 tahun ke depan,” ucap Airlangga dalam agenda Bisnis Economic Outlook, Selasa, 10 Desember 2024.
Airlangga menjelaskan, keinginan Indonesia untuk bergabung dalam keanggotaan OECD bertujuan untuk memperluas jangkauan pasar. Terutama pasar ekspor Indonesia yang relatif lebih rendah bila dibandingkan dengan negara tetangga Vietnam.
“Kita menunjukkan bahwa kita adalah negara non blok dan dengan kerjasama ekonomi ini tujuannya memperluas pasar,” ujar mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Selain itu, Airlangga menuturkan bahwa Indonesia juga masih terus berusaha untuk bisa melakukan aksesi atau dalam kata lain ikut bergabung dalam keanggotaan BRICS. Begitu juga dengan forum Comprehensive Progressive Trans-Pacific Partnership atau CPTPP yang juga ditargetkan oleh pemerintah untuk bisa ikut bergabung ke dalamnya.
Airlangga menilai, perjanjian kerjasama multilateral seperti OECD, BRICS, ataupun CPTPP memiliki kekurangan dan kelebihannya masing-masing. Bila kelebihannya adalah membuka pasar yang lebih luas. Di sisi lain, ikut dalam forum kerjasama multilateral mengharuskan Indonesia untuk menurunkan besaran dari beberapa tarif yang telah ada.
“Berbagai negara kan menggunakan tarif sebagai benteng. Sedangkan kalau kita dalam perjanjian multilateral, yang kita lakukan adalah menurunkan tarif,” kata Airlangga.
Oleh karena itu menurutnya, perlu ada perhitungan yang matang untuk menghindari kemungkinan terburuk yang dapat terjadi. Indonesia harus berani melakukan trade remedy ataupun pemberlakuan kebijakan anti-dumping bagi negara-negara yang tidak transparan dalam melakukan perdagangan.
“Kita harus menjaga dan aktif untuk melakukan trade remedy. Jadi agar persaingan yang tidak sehat itu segera kita antisipasi. Termasuk untuk meluncurkan anti-dumping terhadap negara yang tidak transparan dalam melakukan perdagangan ini,” ucapnya.
Hammam Izzuddin berkontribusi dalam tulisan ini.
komentar
Jadi yg pertama suka