Ekonomi & Bisnis
Menteri PANRB Ungkap Tantangan Pindahkan ASN ke IKN usai K/L Bertambah
CNN EKONOMI
| Desember 11, 2024
8 0 0
0
Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkap tantangan baru dalam memindahkan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Tantangan baru ini muncul setelah jumlah kementerian bertambah.
Pasalnya, pihaknya pada awalnya menyiapkan skema pemindahan ASN pada 34 kementerian di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Namun, pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sekarang, jumlah kementerian bertambah menjadi 48 kementerian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati, Rini menyebut pihaknya akan mempersiapkan kesiapan instansi pemerintah. Menurutnya, hingga saat ini proses penataan pegawai dan struktur kementerian/lembaga (K/L) masih terus berjalan.
"Dulu ada 34 kementerian, sekadang ada 48 kementerian. Tentunya sekarang 48 kementerian sedang konsolidasi. Mereka kan para pegawainya itu juga banyak yang berubah, ada yang jadi dua kementerian, ada yang jadi tiga kementerian," ucap Rini ditemui di Bidakara Hotel, Jakarta, Rabu (11/12), melansir detikfinance.
Oleh karenanya, menurut Rini proses mengurus pemindahan ASN baru akan bisa dilakukan usai penataan dan tata kelola dalam K/L sudah rampung.
Barulah setelah urusan kepegawaian dan internal rampung, persiapan untuk penyusunan skema pemindahan ke IKN bisa dilakukan.
Meski begitu, pihaknya siap untuk menjalankan segala arahan yang disampaikan Prabowo. Selain itu, Rini menegaskan pemindahan para abdi negara ke IKN akan menyesuaikan dengan kesiapan infrastruktur di ibu kota negara baru tersebut.
"Tentunya akan kita lakukan menyesuaikan bagaimana kesiapan infrastrukturnya yang dibutuhkan. Kita tahun dengan 48 kementerian ini pindah seperti apa. Jadi kamu dari Kementerian PANRB akan segera mengkonsolidasikan dengan Otorita IKN (OIKN)," imbuh Rini.
Sebelumnya, rencana pemindahan ASN ke IKN diundur lagi menjadi pada April 2025, yakni setelah Lebaran tahun depan. Padahal, pemerintahan Jokowi sempat mengatakan abdi negara bakal pindah ke IKN pada Januari 2025.
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyebut Kementerian PANRB sempat mengkalkulasi rencana pemindahan ASN ke IKN. Hasilnya, pemindahan ASN ke IKN mundur dari Januari ke April. Sebab, pada Maret ada momentum Hari Raya Idulfitri atau Lebaran.
"Menurut Menteri PANRB (Rini Widyantini) yang sekarang kita siapkan, sedang kita hitung semua itu mulai April (2025). Sebenarnya Januari, tapi Maret ada Lebaran, jadi mungkin dihitung itu," kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12).
Bos IKN itu menyebut saat ini fokus pembangunan IKN saat ini adalah pusat pemerintahan, sebagaimana perintah Presiden Prabowo.
Pusat pemerintahan ini mencakup fasilitas untuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Waktu perintah ke saya harus menyelesaikan ekosistem yudikatif, legislatif, dan sekarang baru eksekutif. Jadi baru tahun ini kita siapkan ekosistem untuk kantor dan hunian yudikatif dan legislatif. Yudikatif kan MA, MK. Legislatif (ada) DPR, MPR, DPD," pungkasnya.
Ini bukan pertama kali pemerintah memundurkan jadwal kepindahan ASN ke IKN. Terakhir, Menteri PANRB di era Presiden ke-7 Jokowi, Abdullah Azwar Anas, mengaku diperintahkan Jokowi untuk memindahkan ASN pada Januari 2025.
Salah satu alasan utama kepindahan ASN mundur adalah penyempurnaan ekosistem dari kantor hingga hunian. Pemindahan itu molor dari target sebelumnya, yakni pada September 2024, tetapi ternyata hingga Oktober tak juga terealisasi.
Rencana awalnya, pemerintahan Jokowi menargetkan ASN pindah ke IKN pada Juli 2024 atau sebelum upacara HUT RI perdana di Nusantara. Target waktu itupun mundur ke September 2024, meleset lagi jadi Januari 2025 kemudian kini menjadi April 2025.
(del/sfr)
komentar
Jadi yg pertama suka