Ekonomi & Bisnis
BRI Diusulkan Menjadi Bank Koperasi
TEMPO BISNIS
| Desember 13, 2024
8 0 0
0
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Harian Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Agung Sudjatmoko menanggapi rencana pemerintah mendirikan bank untuk membantu pembiayaan operasional koperasi. Ia mengusulkan agar PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dijadikan sebagai bank koperasi.
Agung menjelaskan, BRI saat ini telah menjadi bank yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Bahkan, ia mengatakan jangkauan badan usaha milik negara (BUMN) ini telah sampai di tingkat kecamatan.
“Apakah bisa (BRI jadi bank koperasi)? Kalau Presiden, Menteri Koperasi, dan Wakil Menteri Koperasi setuju atas hal ini, mudah segala urusan," kata Agung dalam Festival Koperasi Pondok Pesantren Nusantara di kawasan Jakarta Timur, Kamis, 12 Desember 2024, dikutip dari keterangan resmi.
Sementara, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, Bank Koperasi Digital akan segera dibangun dalam waktu satu tahun. Ia Mengatakan, Bank Koperasi Digital ini bertujuan menggantikan fungsi Bank Bukopin.
Bank koperasi yang berdiri sejak masa Orde Baru ini sejak 2021 lalu telah diakuisisi Kookmin Bank, raksasa bank asal Korea Selatan. “Bukan lagi milik koperasi," ujar Ferry dalam Festival Koperasi Pondok Pesantren Nusantara di kawasan Jakarta Timur, Kamis, 12 Desember 2024.
Kelak jika berdiri, Ferry Bank Koperasi Digital akan mengampu fungsi yang pernah diemban Bank Bukopin pada masa lalu, termasuk membantu pembiayaan operasional koperasi. Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, koperasi harus segera memiliki bank.
Dilansir dari kbbank.co.id, PT Bank KB Bukopin Tbk didirikan pada tanggal 10 Juli 1970 dengan nama Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin). Bank mulai melakukan usaha komersial sebagai bank umum koperasi di Indonesia sejak tanggal 16 Maret 1971.
Pada 1990, Bank Bukopin melakukan penggabungan usaha dengan beberapa bank umum koperasi. Perubahan nama Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin) menjadi Bank Bukopin disahkan dalam Rapat Anggota Bank Umum Koperasi Indonesia yang dituangkan dalam surat No. 03/RA/XII/92 pada 2 Desember 1992.
Status badan hukum Bank Bukopin kemudian berubah dari koperasi menjadi perseroan terbatas. Bank Bukopin memulai kegiatan usaha dalam bentuk perseroan terbatas pada 1 Juli 1993.
Teranyar, Bank Bukopin resmi berganti nama menjadi PT Bank KB Bukopin Tbk setelah diakuisisi oleh KB Kookmin Bank pada 2021. KB Kookmin Bank menjadi Pemegang Saham Pengendali KB Bank dengan total saham sebesar 67 persen.
komentar
Jadi yg pertama suka