Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Sritex Resmi Pailit, Airlangga: Akan Ada Upaya Khusus Menyelamatkan
TEMPO BISNIS   | 18 jam yang lalu
5   0    0    0
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Ia mengatakan perusahaan tekstil yang berdiri sejak 1946 itu tetap berjalan meski dinyatakan pailit.
“Sritex tetap berjalan,” ujar eks Ketua Umum Partai Golkar ini kepada wartawan di kawasan Tangerang, Banten, Ahad, 22 Desember 2024.
Airlangga memastikan, pemerintah tak akan tinggal diam atas kondisi perusahaan yang pernah menyuplai seragam militer untuk negara-negara NATO itu. Ia mengkonfirmasi akan ada upaya khusus yang diambil pemerintah untuk menyelamatkan Sritex.
“Ada upaya restructuring,” ujar Airlangga singkat, saat ditanya wartawan ihwal upaya khusus penyelamatan Sritex.
MA resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex terkait putusan dari Pengadilan Niaga Semarang yang menyatakan perusahaan tekstil terbesar tersebut pailit. Putusan itu sendiri dibacakan dalam sidang pada Rabu, 18 Desember 2024 lalu.
“Amar Putusan: Tolak,” bunyi putusan tersebut seperti dikutip dari laman resmi MA, Kamis, 19 Desember 2024.
Sidang putusan kasasi Sritex tersebut dipimpin Agung Hamdi selaku Ketua Majelis Hakim bersama dengan dua Hakim Anggota yakni Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso. Selain Sritex, kasasi tersebut juga dimohonkan oleh PT Bitratex Industries, PT Primayudha Mandirijaya, serta PT Sinar Pantja Djaja.
Putusan ini membuat status pailit raksasa tekstil tersebut sah secara hukum atau inkrah. Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan Sritex pailit lewat putusan PN Semarang atas perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Permohonan kasasi diajukan oleh Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto pada Selasa, 12 November 2024. Wawan mengatakan dirinya menaruh harapan besar pada MA sebagai benteng terakhir peradilan agar dapat memberikan keputusan yang berkeadilan dan memberikan manfaat seluas-luasnya. "Dukungan dari berbagai pihak menjadi penyemangat bagi kami untuk melalui masa sulit ini," ucap Wawan.
Vedro Immanuel berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
komentar
Jadi yg pertama suka