Ekonomi & Bisnis
Ramai Kampanye PPN 12 Persen Memperkuat Ekonomi, Ekonom Celios: Justru Melemahkan
TEMPO BISNIS
| 16 jam yang lalu
6 0 0
0
TEMPO.CO, Jakarta - Tagar “PPN Memperkuat Ekonomi” sedang ramai digunakan platform media sosial X. Hingga hari ini Ahad, 22 Desember 2024, tagar tersebut masih menjadi tren yang banyak digunakan oleh netizen. Tagar tersebut digunakan untuk memperkuat narasi bahwa kenaikan PPN dari 11 persen menuju 12 persen dapat memperkuat perekonomian negara.
“PPN bukan sekadar kewajiban, tetapi juga investasi dalam kemajuan ekonomi negara,” tulis akun @ika_septian23 diikuti dengan tagar barusan.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai tren penggunaan tagar tersebut sebagai ulah dari akun ternakan atau sering disebut sebagai buzzer. Ia menilai hal tersebut dilakukan untuk menjustifikasi kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif PPN, yang menurut pandangannya justru melemahkan ekonomi negara.
Bhima menilai, tagar tersebut tidak hadir dari gerakan organik masyarakat. Melainkan muncul dari orkestrasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk membendung suara penolakan yang menuntut kenaikan PPN untuk ditunda bahkan dibatalkan.
“Jelas (buzzer), iya jelas-jelas (kenaikan) PPN itu melemahkan ekonomi,” ucap Bhima ketika dihubungi lewat saluran telepon, Ahad, 22 Desember 2024.
Bhima mengatakan, salah satu bukti yang menunjukkan bahwa kenaikan PPN justru melemahkan ekonomi adalah keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus ekonomi. Hal tersebut, kata Bhima, secara tidak langsung menjadi bukti bahwa pemerintah mengakui adanya kenaikan PPN dapat memperlemah daya beli masyarakat dan memperlemah laju perekonomian.
“Kalau mereka yakin memperkuat ekonomi, ngapain ada stimulus ekonomi?” kata Bhima.
Ia juga menambahkan, meskipun pemerintah sudah memberikan beberapa stimulus. Bhima menilai hal tersebut masih belum cukup untuk menjaga stabilitas ekonomi setelah adanya kenaikan PPN. Sebabnya, stimulus yang diberikan hanya bersifat sementara.
“Begitu stimulusnya dilepas, maka akan terjadi tekanan yang luar biasa bagi daya beli masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya pada Kamis, 19 Desember lalu, puluhan masyarakat mendatangi kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk menyerahkan petisi yang berisi penolakan terhadap penerapan PPN 12 persen tahun depan. Petisi yang diakses melalui laman change.org tersebut terpantau sudah ditandatangani oleh lebih dari 127 ribu dari target 150 ribu netizen.
Hendrik Yaputra ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
komentar
Jadi yg pertama suka