Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Pemerintah akan Bangun Monumen Reog Setinggi 126 Meter
TEMPO BISNIS   | 11 jam yang lalu
5   0    0    0
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan momentum penetapan seni budaya Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Unesco dapat dijadikan momentum untuk menjadikan seni budaya tersebut menjadi andalan ekonomi daerah Ponorogo, Jawa Timur. Dia mengatakan pihaknya bersama pemerintah kabupaten Ponorogo telah menyepakati untuk membuat destinasi wisata baru di Ponorogo yang bernama Monumen Reog dan Museum Peradaban.
“Monumen Reognya setinggi 126 meter, lebih tinggi dari GWK (Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana) di Bali yang setinggi 122 meter. Di sana dibuat satu ekosistem untuk menyelaraskan budaya seni Reog Ponorogo ini, sekaligus menghidupkan ekonomi di Ponorogo dan sekitarnya,” kata Susiwijono saat ditemui usai acara Syukuran Penetapan Reog Ponorogo sebagai WBTB di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Sabtu, 11 Januari 2025.
Dia mengatakan pembiayaan untuk membuat monumen tersebut telah disepakati dalam rapat bersama Bappenas, Kementerian Keuangan dan beberapa kementerian lainnya yang berkaitan. Sementara, untuk skema pembangunannya sendiri akan menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). “Tapi karena ini untuk daerah, namanya KPDBU, skema pembiayaan pemerintah daerah dan badan usaha,” ucap dia.
Susiwijono mengatakan anggaran yang masih dibutuhkan untuk membangun monumen tersebut sekitar Rp 164,7 miliar. Dia berharap monumen tersebut dapat menambah sumber pertumbuhan ekonomi baru, khususnya di daerah Ponorogo.
Sekretaris Kemenko Perekonomian yang juga menjabat sebagai Ketua Paguyuban Warga Ponorogo (Pawargo) itu menilai keunikan budaya Reog akan lebih menarik apabila dikemas dalam satu monumen. “Nanti dibikin ambient-nya, dibikin ekosistemnya, kita ingin menarik wisatawan ke Ponorogo. Sehingga diperlukan dukungan dari teman-teman lintas kementerian dan lembaga terkait,” kata dia.
Sebelumnya, UNESCO telah resmi menetapkan kesenian Reog Ponorogo dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTB). Reog Ponorogo masuk dalam daftar WBTB ke-14 dari Indonesia dalam kategori In Need Urgent of Safeguarding.
Persetujuan UNESCO ini disampaikan dalam sesi sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay, Selasa, 3 Desember 2024. Hal ini juga ditulis dalam laman Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO yang menyatakan Pertunjukan Reog Ponorogo ditetapkan dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda yang Memerlukan Perlindungan Mendesak pada 2024.
komentar
Jadi yg pertama suka