Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
KKP Berencana Bongkar Pagar Laut Tangerang dalam 1-2 Hari ke Depan
TEMPO BISNIS   | 7 jam yang lalu
5   0    0    0
TEMPO.CO, Tangerang- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana membongkar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Utara Kabupaten Tangerang dalam waktu 1-2 hari ke depan. Pagar bambu itu melintasi 16 desa di enam kecamatan dan berjarak sekitar 500 meter dari bibir pantai. Terbentang di tiga desa di Kecamatan Kronjo, tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
Namun, untuk waktu pembongkaran pagar yang terbuat dari bambu berlapis dengan kedalaman variatif itu KKP masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak. "Mungkin 1-2 hari ini ada solusi kapan ada pembongkaran itu dimulai," ujar Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP Halid Yusuf saat meninjau pagar laut di Pulau Cangkir, Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu 15 Januari 2025. 
Halid menyampaikan hal tersebut setelah meninjau langsung lokasi pagar laut di pesisir pantai Kronjo dan Sukadiri, Kabupaten Tangerang bersama Ombusdman RI, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perekonomian  dan Dinas kelautan dan Perikanan Provinsi Banten. Mereka naik perahu mengelilingi pagar laut yang membentang dari pulau Cangkir Kronjo desa Lontar.   
Halid mengatakan, masalah pagar laut yang tertanam memanjang puluhan kilimoter itu bukan hanya kewenangan jawab KKP, namun juga secara simultan tanggung jawab kementerian terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Perekonomian. "Untuk itu kami perlu berkoordinasi apa langkah selanjutnya,"ucapnya.  
KKP, kata Halid, hingga kini masih mencari siapa pelaku pemasangan pagar laut tersebut. Menurut dia, 
 langkah investigatif saat ini sedang dilakukan, meski beberapa waktu lalu ada pihak lain yang mengaku bertanggung jawab atas pemagaran tersebut. "Tentunya kami akan melihat reaksi seperti apa yang akan muncul, yang jelas kami Pemerintah hadir untuk menegakkan aturan sesuai aturan yang ada," ucapnya.  
KKP, kata Halid, telah menyegel pagar laut di sepanjang pesisir utara Kabupaten Tangerang itu karena sudah dipastikan tidak berizin alias ilegal. KKP menurut Halid belum memutuskan hal teknis untuk pembongkaran pagar misal menggunakan alat berat atau akan melibatkan masyarakat untuk mencabut secara mandiri pagar laut tersebut.  
Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika  yang memimpin peninjauan pagar laut di Tangerang itu mengatakan, pemagaran laut ini telah berdampak terhadap layanan publik yaitu menganggu alur mata pencaharian nelayan. "Kami memastikan aktivitas nelayan berjalan normal seperti sedia kala karena pemagaran seperti ini sangat mengganggu," kata Yeka. Dia menyebutkan, ribuan nelayan mengalami kerugian materi dari pemagaran laut selama enam bulan terakhir ini. "Rute melaut menjadi lebih jauh, bahan bakar semakin tinggi, waktu melaut semakin sedikit, otomatis akan mengurangi pendapatan mereka,"kata Yeka.
komentar
Jadi yg pertama suka