Cari Berita
Tips : hindari kata umum dan gunakan double-quote untuk kata kunci yang fix, contoh "sakura"
Maksimal 1 tahun yang lalu
Ekonomi & Bisnis
Kredivo Sebut Anak Muda Masih Dominasi Penggunaan Paylater
TEMPO BISNIS   | 11 jam yang lalu
7   0    0    0
TEMPO.CO, Jakarta - Penyedia layanan buy now pay later (BNPL) atau paylater Kredivo menyatakan penyumbang terbesar kredit macet berasal dari pengguna dengan rentang usia 15 hingga 35 tahun. "Jadi, bisa dibilang yang muda porsinya lebih mendominasi," kata SVP, Marketing, and Communications Kredivo Indina Andamari dalam forum diskusi Mengungkap Hubungan Paylater dengan Psikologi Generasi Muda, di Jakarta Selatan, Rabu, 15 Januari 2025.
Indina mengatakan tingkat kredit macet atau non performing financing (NPF) pada 2024 berada di bawah 5 persen. Angka tersebut masih dalam batas aman ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melihat hal itu, Psikolog Klinis Disya Arinda mengatakan alasan usia muda menjadi penyumbang terbesar gagal bayar karena adanya fenomena fear of missing out (FOMO) dan you only live once (YOLO). Fomo adalah rasa takut ketinggalan tren dan informasi, sementara YOLO merupakan fenomena nikmati hidup karena hidup cuma sekali. Dua fenomena sosial itu mendorong perilaku belanja impulsif.
Disya Arinda menuturkan apabila pengguna, termasuk anak muda, tidak bijak menggunakan instrumen pembayaran karena alasannya FOMO, YOLO, atau doom spending, tentu akan memperbesar risiko untuk mengalami hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk gagal bayar. "Jadi, semua tergantung pada kebijakan penggunaannya. Kuncinya, berada pada mindset dalam penggunaan uang,” ujar Disya.
Selain itu, kurangnya dukungan finansial disertai faktor kebutuhan yang tinggi dan mendesak membuat anak muda banyak tersangkut kredit macet dalam menggunakan layanan paylater. "Meski mereka belum tahu bagaimana cara bayarnya, yang penting dapat dahulu solusinya hari ini. Ditambah tak adanya dana darurat juga bisa membuat mereka mengalami hal buruk," tutur Disya.
Atas fenonema tersebut, pihak Kredivo mendukung peraturan baru Otoritas Jasa Keuangan alias OJK yang berencana membatasi pengguna Buy Now Paylater (BNPL) atau paylater. OJK membatasi nasabah harus berusia di atas 18 tahun atau sudah menikah dan memiliki pendapatan bulanan minimal Rp 3 juta. “Kami mendukung dan memang sudah menerapkan itu sejak awal beroperasi,” ujar Indina Andamari.
komentar
Jadi yg pertama suka