Tanah Air
PT Pontianak Batalkan Vonis 3,5 Tahun Bui WN China Keruk 774 Kg Emas
CNN INDONESIA
| 10 jam yang lalu
2 0 0
0
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pontianak yang dipimpin hakim ketua Isnurul Syamsul Arif menerima banding WN China Yu Hao dalam kasus tambang emas ilegal.
komentar
Jadi yg pertama suka